JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Darmin Nasution mengusulkan kepada DPR untuk mengembalikan anggaran belanja Kemenko Perekonomian pada tahun depan sesuai angka awal dalam RAPBN 2018 sebesar Rp533,17 miliar yang saat ini sudah diturunkan menjadi Rp414,43 miliar.
Menurutnya tambahan dana tersebut untuk mendorong tugas Kemenko Perekonomian dalam menjalankan paket kebijakan ekonomi ke-16 tentang kemudahan izin berusaha. Darmin mengakui anggaran Rp414,4 miliar tidak cukup untuk membiayai kebutuhan sebesar Rp533,17 miliar.
“Tambahan anggaran sebesar Rp118,74 miliar itu untuk mendanai 245 Proyek Strategis Nasional dan KPPIP sebesar Rp32,22 miliar. Lalu juga untuk pengembangan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) sebesar Rp6,75 miliar, KEK ini sesuai keinginan Presiden RI Joko Widodo yang akan meresmikan KEK,” ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (13/9).
Sementara itu, pendanaan paling besar digunakan untuk kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha dengan total anggaran sekitar Rp79,77 miliar. Kebijakan percepatan itu rencananya akan dilakukan di salah satu gedung, sehingga pemerintah harus mengeluarkan dana untuk kebutuhan acara.
Tak hanya itu, Darmin menyebutkan Kemenko Perekonomian juga bertugas untuk mengkoordinasikan 10 kegiatan utama seperti e-commerce, 245 proyek strategis nasional, 2 program listrik berdaya 35 ribu mega watt, pengembangan pesawat terbang dan lainnya.
“Belakangan ini kami ketambahan tugas terkait akan terbitnya peraturan presiden atas perepatan pelaksanaan berusaha, terbitnya sekitar 1-2 hari mendatang. Kami akan kerepotan kalau tidak ada tambahan anggaran,” tuturnya.
Sebelumnya, Kemenko Perekonomian mendapatkan pagu indikatif untuk tahun 2018 sebesar Rp383,17 miliar, tapi jumlah itu turun dari pagu anggaran dalam RAPBN 2018 sebesar Rp414,4 miliar yang kemudian juga merosot 10,64% dibandingkan dengan alokasi anggaran dalam APBNP 2017 senilai Rp463,7 miliar.
Meski begitu, DPR masih belum bisa memberi keputusan terkait permintaan penambahan anggaran belanja Kemenko Perekonomian untuk tahun depan. Maka anggaran belanja Kemenko Perekonomian sementara ini masih tetap sekitar Rp414,4 miliar.