KAWASAN EKONOMI KHUSUS

KEK Mandalika dan Palu Menunggu Persetujuan Jokowi

Redaksi DDTCNews
Kamis, 10 Agustus 2017 | 09.11 WIB
KEK Mandalika dan Palu Menunggu Persetujuan Jokowi

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah menyiapkan 2 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yaitu KEK Mandalika di Lombok Tengah dan KEK Palu di Sulawesi Tengah untuk semakin mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di luar pulau Jawa. 

Ketua Dewan Nasional KEK Darmin Nasution mengatakan pembangunan KEK Mandalika dan KEK Palu masih perlu menunggu persetujuan Presiden Jokowi. Rencananya, kedua KEK tersebut akan segera beroperasi dalam waktu dekat atau paling lambat pada September 2017.

"Kedua KEK itu direkomendasikan untuk diresmikan operasionalnya oleh Presiden RI Joko Widodo pada Agustus atau September tahun ini," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Rabu (9/8).

Adapun capaian KEK Mandalika, yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2014, yakni telah adanya 3 investor yang tengah membangun hotel berbintang lima, yaitu Pullman Hotel, Royal Tulip Hotel serta X2 Hotel. 

Serta 3 investor yang akan mulai membangun pada awal tahun 2018 yang meliputi ClubMed Hotel, Paramount Hotel serta Mozaique Jiva One Sky Hotel. Kemudian pada 2025, pembangunan kawasan ditargetkan akan mencapai Rp2,2 triliun dan investasi pelaku usaha mencapai Rp28,64 triliun.

Tidak hanya KEK Mandalika, minat investasi di KEK Palu yang ditetapkan melalui PP Nomor 31 Tahun 2014 terlihat dari munculnya 3 investor yaitu PT Asbuton, PT Hong Thai dan PT Sofi Agro yang membangun pabrik. 

Bahkan, PT Bangun Palu Sulteng telah melakukan Join Venture dengan PT STM Tunggal Jaya untuk pembangunan dan pengelolaan kawasan. Serta PT Cheongsu Power Indonesia untuk pembangunan water treatment plan pada tanggal 1 Agustus 2017. 

"Nanti pada 2025, pembangunan kawasan itu ditargetkan akan mencapai Rp1,7 triliun, dan investasi pelaku usaha mencapai kisaran Rp92,4 triliun," pungkas Darmin yang juga menjabat sebagai Menko Perekonomian. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.