Foto udara sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan pabrik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.
JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza meminta para pengelola kawasan ekonomi khusus (KEK) bersiap merebut peluang relokasi pabrik asal china seiring dengan pelantikan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) pada 20 Januari 2025.
Faisol mengatakan Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi tujuan relokasi di saat Trump berencana menerapkan hambatan tarif (barrier tariffs) impor baru untuk seluruh produk yang berasal dari China. Sebab, kebijakan ini ditangkap oleh para pelaku usaha China sebagai sebuah hambatan untuk melakukan ekspor langsung ke AS.
"Mereka melihat kemungkinan berusaha dengan mencari lokasi-lokasi baru terutama di kawasan Asean, dan merelokasi pabriknya agar bisa langsung melakukan ekspor dari negara-negara produksi," katanya, dikutip pada Senin (20/1/2025).
Faisol mengatakan wilayah yang berpotensi menjadi lokasi pemindahan pabrik dari China antara lain KEK Batam. Dia pun sempat berkunjung ke sana dan memantau kesiapan pengelola kawasan industri sebagai tujuan relokasi pabrik asal China.
Menurutnya, Indonesia dipandang sebagai negara yang memiliki stabilitas ekonomi serta lokasi strategis untuk tujuan investasi atau relokasi pabrik. Terlebih, berbagai kawasan industri yang berada di KEK Batam cukup siap apabila tren relokasi nantinya terjadi.
Terdapat beberapa sektor yang memiliki niat untuk relokasi pabrik. Beberapa di antaranya elektronik, tekstil, alas kaki, dan otomotif yang makin sulit untuk diekspor secara langsung dari China ke AS.
Faisol memandang Kawasan Industri Bintan Industrial Estate (BIIE) yang luasnya mencapai 4.000 hektare juga berpeluang besar menjadi tujuan relokasi pabrik asal China.
"Semua upaya relokasi dan kesiapan industri di KEK Batam ini dalam rangka memperkuat Indonesia sebagai negara yang bisa memproduksi barang-barang manufaktur," ujarnya.
Sejak terpilih, Trump telah berencana mengenakan bea masuk sebesar 10% atas seluruh barang impor, serta bea masuk sebesar 60% khusus atas barang impor asal China. Trump juga berencana untuk mengenakan bea masuk sebesar 200% atas barang yang diproduksi oleh perusahaan yang memindahkan pabriknya dari AS ke luar negeri.
Selain itu, Trump berencana mengenakan bea masuk sebesar 100% atas barang yang diimpor dari negara yang melakukan dedolarisasi.
Adapun terhadap perusahaan yang memindahkan produksinya ke AS, Trump berjanji memberikan fasilitas pengurangan tarif PPh badan dari 21% menjadi sebesar 15%. (sap)