JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian atau Lembaga (LKKL) 2016 kepada jajaran Menteri dan sejumlah lembaga pada pada sektor perekonomian.
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengharapkan pemerintah bisa mendukung dan mewujudkan keinginan BPK untuk mengakses APBN secara online, sehingga BPK bisa melihat bagaimana pemanfaatan APBN sesungguhnya.
"Saya harap kami bisa akses online untuk data APBN. Untuk itu, nota kesepahaman (MoU) dalam rangka mewujudkan e-audit butuh dukungan dari pemerintah," ujarnya di Kantor Pusat BPK Jakarta, Jumat (26/5).
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution pun menyatakan dukungannya. Diharapkan, BPK nantinya dapat terus memantau dan membantu pemerintah dalam menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi, kami mendukung dilakukan penyempurnaan MoU dan akses data dalam rangka e-audit. Sehingga pemerisa BPK dapat memantau data keuangan secara periodik," turut Darmin.
Seperti diketahui, BPK telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian pada laporan keuangan pemerintah pusat pada tahun 2016 lalu. Pemerintah pun nantinya akan segera menindaklanjuti hasil temuan yang telah dilaporkan oleh BPK.
"Saya juga mewakili kementerian nonlembaga, bahwa arti penting hasil pemeriksaan BPK pada saat kita menindaklanjuti rekomendasi. Tindak lanjut tersebut bisa dimanfaatkan oleh sistem informasi pemantauan tindak lanjut," jelas Darmin.
Darmin pun mengatakan hal penting atas hasil pemeriksaan BPK yang harus dilakukan pemerintah adalah dengan menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK. Dengan begitu, perbaikan pada laporan keuangan pemerintah bisa segera dicapai pada tahun-tahun mendatang. (Amu)