EKUADOR

Tekan Biaya Impor dan Investasi, Otoritas Ini Pangkas Tarif Pajak

Muhamad Wildan
Senin, 16 Januari 2023 | 14.30 WIB
Tekan Biaya Impor dan Investasi, Otoritas Ini Pangkas Tarif Pajak

Ilustrasi.

QUITO, DDTCNews - Pemerintah Ekuador memangkas tarif pajak atas pembayaran ke luar negeri atau currency exit tax dari 4% menjadi 2%.

Presiden Ekuador Guillermo Lasso mengatakan penurunan tarif currency exit tax perlu diturunkan untuk menurunkan biaya impor dan mendorong penanaman modal.

"Tak hanya menurunkan biaya impor barang modal dan barang konsumsi, penurunan tarif juga akan meningkatkan investasi sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja," katanya, dikutip pada Senin (16/1/2023).

Sebagai informasi, currency exit tax telah diterapkan oleh Ekuador sejak akhir 2007. Pada awalnya, tarif pajak yang berlaku hanyalah sebesar 0,5%. Namun, tarif currency exit tax sempat dinaikkan menjadi 5% pada 2011.

Pengenaan pajak atas transfer dana ke luar negeri ini diterapkan Ekuador mengingat negara tersebut tidak memiliki mata uang sendiri. Akibat hiperinflasi, dolar AS menjadi alat tukar utama di Ekuador sejak tahun 2000.

Sementara itu, Pakar dari University of California Jakob Brounstein menuturkan currency exit tax diterapkan sebagai instrumen kuasi-moneter. Sebab, Ekuador tidak memiliki instrumen moneternya sendiri untuk menjaga uang beredar di dalam negeri.

"Akibat dolarisasi, currency exit tax berperan sebagai kebijakan kuasi-moneter guna menghambat beralihnya dolar AS dari perekonomian Ekuador ke luar negeri," ujar Brounstein seperti dilansir Tax Notes International.

Tak hanya memangkas tarif currency exit tax, tarif PPN juga akan dipangkas dari 12% menjadi 8% pada 4 hari libur di Ekuador.

Tarif cukai atas minuman beralkohol dan kantong plastik juga akan dipangkas. Meski demikian, Lasso tidak menyampaikan seberapa besar penurunan tarif cukai atas 2 barang tersebut.

Selanjutnya, tarif pajak atas pembelian senjata api dan amunisi juga akan dipangkas dari 300% menjadi tinggal 30%. Adapun senjata api hanya boleh dibeli oleh instansi pemerintah dan perusahaan jasa keamanan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.