Hyundai Elantra (foto:Â https://www.hyundai-nishat.com/elantra)
ISLAMABAD, DDTCNews – Pabrikan mobil asal Korea Selatan, Hyundai, memutuskan menaikkan harga jual produknya di Pakistan. Meski belum ada pengumuman detail tentang tingkat kenaikan harga jual, sejumlah pihak meyakini lompatan angkanya bakal cukup tinggi.
Kenaikan harga jual ini diambil untuk merespons kebijakan pemerintah setempat yang mulai meningkatkan tarif pajak penjualan dan pajak kendaraan yang dipungut oleh pemerintah provinsi.
Analis riset Adnan Sami Sheikh mengatakan kenaikan harga dapat berdampak pada penjualan Hyundai. Kenaikan harga pada mobil Hyundai dapat membuat masyarakat beralih menggunakan merek lainnya, seperti KIA.
"Kenaikan harga dapat berdampak pada penjualan perusahaan karena keluarnya pemain baru, KIA lebih terkenal dan pelanggan bisa berganti merek," kata Sheikh dikutip dari globalvillagespace.com, Sabtu (29/1/2022).
Diumumkan sebelumnya oleh Otoritas Pajak Pakistan, pemerintah provinsi telah menaikkan pajak kendaraan dengan kapasitas mesin yang lebih tinggi. Pajak atas kendaraan di atas 1000cc telah ditingkatkan menjadi PKR100.000, dari sebelumnya PKR50.000.
Kemudian, pajak untuk kendaraan 1001cc hingga 2000cc juga meningkat menjadi PKR200.000 dari yang semula PKR100.000. Berikutnya, pajak untuk kendaraan dengan 2001cc ke atas dikenakan angka PKR400.000.
Tiga tipe mobil Hyundai, seperti Tucson, Elantra, dan satu varian Sonata masuk dalam kategori 1.301cc hingga 2.000cc. Dengan demikian, ketiga mobil ini akan dikenakan Federal Excise Duty (FED) sebesar 5% yang semula 2,5% dan kenaikan pajak penjualan.
Sebagai gambaran, harga Hyundai Elantra di Pakistan naik menjadi PKR4,4 juta per unit dari sebelumnya hanya PKR4,00 juta per unit. Terdapat kenaikan harga kendaraan sekitar PKR400 ribu. Kemudian, harga untuk jenis Hyundai Porter atau H-100 meningkat sebesar PKR150.000 per unit untuk semua varian. (vallencia/sap)