Ilustrasi Xiaomi. (foto: gadgets.ndtv.com)
NEW DELHI, DDTCNews – Otoritas pajak India meminta unit lokal dari perusahaan multinasional asal China yaitu Xiaomi untuk membayar kekurangan pembayaran pajak impor senilai INR6,53 miliar atau setara dengan Rp1,26 triliun.
Direktorat Intelijen Pendapatan India menemukan adanya pembayaran royalti dan biaya lisensi oleh Xiaomi India kepada Qualcomm AS and Beijing Xiaomi Mobile Software Co Ltd yang ternyata tidak masuk dalam transaksi impor.
"Dengan tidak menambahkan biaya royalti dan lisensi ke dalam nilai transaksi, Xiaomi India telah menghindari pajak sebagai pemilik manfaat dari ponsel impor itu, suku cadang dan komponennya," katanya, Kamis (6/1/2022).
Saat ini, otoritas pajak telah mengirimkan pemberitahuan mengenai kekurangan pembayaran pajak impor senilai Rp1,26 triliun tersebut kepada Xiaomi India. Adapun kekurangan pembayaran pajak tersebut terjadi pada periode April 2017 hingga Juni 2020.
Sementara itu, Juru Bicara Xiaomi India menyatakan perusahaan berkomitmen mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di India. Saat ini, lanjutnya, pemberitahuan dari otoritas pajak tengah direviu oleh perusahaan.
"Kami sedang meninjau pemberitahuan tersebut secara rinci. Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, kami akan mendukung pihak berwenang dengan semua dokumentasi yang diperlukan," jelasnya seperti dilansir saltwire.com.
Sebelumnya, Departemen Pajak India melakukan penggeledahan kantor produsen ponsel terkemuka, seperti Xiaomi dan Oppo lantaran adanya dugaan perusahaan menyembunyikan pendapatan dalam rangka penghindaran pajak.
Penggeledahan didasarkan atas saran dari intelijen yang menduga adanya beberapa pelanggaran oleh perusahaan asal China tersebut. Berdasarkan temuan intelijen tersebut, terdapat keuntungan atas impor yang disembunyikan.
“Penggeledahan didasarkan pada masukan intelijen yang dapat ditindaklanjuti pada beberapa pelanggaran oleh perusahaan-perusahaan China,” kata salah satu pejabat senior Departemen Pajak. (vallen/rig)