Heat pump. (sumber: Kristoferb, Wikimedia Commons)
EROPA, DDTCNews - Penerapan pajak karbon barangkali jadi satu-satunya cara untuk membuat kompetisi pasar alat pemanas di Eropa menjadi lebih adil.
European Heat Pump Association (EHPA) dalam laporannya menyebutkan bahwa heat pump, alat pemanas berenergi listrik, kalah saing dengan teknologi alat pemanas dengan bahan bakar gas. Alasannya, tingginya pajak yang dikenakan atas sumber energi listrik, termasuk yang bersumber dari energi baru terbarukan (EBT). Sedangkan bahan bakar gas, pajaknya masih lebih rendah.
"Pemajakan atas sumber energi adalah kunci menciptakan level playing field untuk teknologi terbarukan, utamanya dalam pasar alat pemanas," tulis EHPA dalam laporannya, dikutip Selasa (21/9/2021).
Tingginya pajak yang dikenakan atas energi listrik membuat biaya operasi dari pompa pemanas juga ikut meningkat. Kenaikan biaya penggunaan alat pemanas listrik ini paling dirasakan di negara Belgia, Jerman, Irlandia, dan Spanyol.
Salah satu contoh tingginya pajak dan retribusi untuk listrik bisa ditemui di Jerman. Dikutip dari pv-magazine, tarif pajak atas listrik bisa mencakup 40% dari tarif finalnya. Sedangkan untuk gas dan bahan bakar minyak (BBM) masing-masing sebesar 26% dan 32% dari tarif final.
Berdasarkan studi di atas, terlihat bahwa penerapan pajak karbon bisa jadi solusi untuk menciptakan daya saing yang sama antara energi listrik dan fosil. Masyarakat pun diharapkan bisa perlahan meninggalkan penggunaan energi fosil.
Di Swedia, pengenaan pajak karbon terbukti berhasil menekan konsumsi energi di rumah tangga hingga 2,1%. Tidak hanya itu, penerapan pajak karbon juga membuat 75 persen masyarakat beralih dari BBM ke pemanas listrik dan 25% masih memilih pompa pemanas berbahan bakar gas.
Implementasi pajak karbon nantinya bisa jadi jembatan kesenjangan daya saing harga antara teknologi terbarukan dengan teknologi berbahan bakar fosil. (sap)