SELANDIA BARU

Permintaan Menyusut, Pengusaha Bir Minta Relaksasi Cukai

Dian Kurniati
Sabtu, 11 September 2021 | 10.30 WIB
Permintaan Menyusut, Pengusaha Bir Minta Relaksasi Cukai

Ilustrasi.

WELLINGTON, DDTCNews - Asosiasi Pengusaha Bir Selandia Baru (Brewers Association of New Zealand) meminta pemerintah memberikan relaksasi berupa pengembalian atau pengurangan cukai atas produk yang dikembalikan dan dimusnahkan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Bir Dylan Firth mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan banyak hotel dan restoran di Selandia Baru tutup. Akibatnya, banyak bir yang dikembalikan kepada produsen untuk dimusnahkan walaupun sudah membayar cukai.

"Bisnis masih diharuskan membayar cukai yang didefinisikan sebagai pajak konsumsi, yang pada akhirnya tidak dikonsumsi," katanya, Selasa (7/9/2021).

Firth mengatakan industri pembuatan bir menjadi salah satu sektor usaha yang mengalami tekanan berat akibat pandemi Covid-19 selama 18 bulan terakhir. Kebijakan lockdown telah membuat banyak bisnis hotel, restoran, dan toko minuman keras tutup sehingga permintaan bir menyusut.

Dalam periode pandemi pula, bir yang telah terdistribusi mengalami penurunan kualitas atau rusak sehingga banyak yang dikembalikan kepada produsen. Bir yang kualitasnya menurun tersebut tidak dapat dijual dan harus dimusnahkan.

Pada 2020, tercatat lebih dari 15.000 tong bir yang beredar di pasar harus dibuang karena rusak. Di sisi lain, pemerintah pada tahun lalu masih mengantongi NZ$411 juta atau Rp4,17 triliun penerimaan negara dari cukai bir.

Firth menjelaskan pengusaha harus melunasi pembayaran cukai ketika bir keluar dari pabrik. Kelonggaran hanya diberikan atas produk yang dianggap tidak dapat dijual karena rusak sebelum pabrik. Pada kondisi tersebut, bir dapat dibuang dan pengusaha tidak perlu membayar cukai.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan relaksasi pembayaran cukai untuk meringankan beban pengusaha seperti yang dilakukan negara tetangga, Australia. Menurutnya, produsen bir Australia telah mendapatkan keringanan berupa pengembalian cukai dan perpanjangan potongan cukai untuk produsen hingga NZ$100.000  .

"Apa yang kami cari hanyalah kelonggaran yang memungkinkan cukai dikembalikan jika produk dimusnahkan," ujar Firth dilansir voxy.co.nz.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.