Presiden Rusia Vladimir Putin di Vladivostok, Rusia, Jumat (3/9/2021). ANTARA FOTO/Alexander Zemlianichenko/Pool via REUTERS/HP/djo
MOSKOW, DDTCNews – Pemerintah Rusia berencana memberikan insentif pajak dan kepabeanan bagi investor yang menanamkan modalnya di kepulauan wilayah timur Rusia yang saat ini masih tengah menjadi sengketa antara Rusia dan Jepang.
Kepulauan yang dimaksud adalah Kepulauan Kuril yang telah diduduki oleh Rusia sejak Perang Dunia 2. Meski begitu, Jepang mengeklaim kedaulatan atas beberapa pulau di selatan Kepulauan Kuril, seperti Pulau Iturup, Kunashir, Ikotan, dan Habomai.
"Insentif tidak hanya diberikan kepada perusahaan domestik, tetapi juga kepada mitra-mitra asing termasuk Jepang," ujar Presiden Rusia Vladimir Putin, dikutip pada Senin (6/9/2021).
Jika tidak ada aral melintang, lanjut Putin, Rusia akan memberikan insentif pajak berupa pembebasan pajak penghasilan selama 10 tahun atas beberapa jenis penghasilan tertentu hingga pembebasan pajak properti dan pajak transportasi.
Selain itu, presiden juga menegaskan insentif pajak hanya akan diberikan kepada korporasi yang benar-benar melaksanakan kegiatannya di Kepulauan Kuril, bukan kepada korporasi yang hanya terdaftar di kepulauan tersebut.
Tak hanya insentif pajak, Putin juga akan menetapkan Kepulauan Kuril sebagai zona perdagangan bebas sehingga barang impor yang masuk kepulauan tidak akan dipungut bea masuk ataupun PPN atas barang yang masuk ke kawasan tersebut.
Sementara itu, Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin mengatakan persiapan untuk menetapkan Kepulauan Kuril sudah hampir selesai. Pemerintah berharap sektor manufaktur dan pariwisata di kepulauan tersebut dapat meningkat ke depannya.
"Perlakuan pajak khusus di Kepulauan Kuril diharapkan dapat menarik investasi asing, utamanya yang berasal dari negara-negara Asia," ujar Mishustin seperti dilansir tass.com. (rig)