Ilustrasi. (DDTCNews)
WASHINGTON D.C., DDTCNews – Penelitian terbaru dari National Bureau of Economic Research (NBER) menemukan kelompok 1% terkaya di AS ternyata tidak melaporkan 21% penghasilannya kepada otoritas pajak AS, Internal Revenue Service (IRS).
Dalam working paper NBER, orang-orang kaya di AS melakukan pengelakan pajak melalui berbagai metode, mulai dari tidak melaporkan kekayaan yang ditempatkan di luar negeri hingga menggunakan pass-through businesses untuk menyembunyikan penghasilan.
"Kami memperkirakan 36% dari pajak penghasilan yang tidak dibayar adalah pajak yang seharusnya dibayar oleh kelompok 1% terkaya. Bila berhasil dipungut, tambahan penerimaan pajak pemerintah pusat bisa mencapai US$175 miliar per tahun," kata John Guyton, dikutip Rabu (24/3/2021).
Dalam working paper berjudul Tax Evasion at the Top of the Income Distribution: Theory and Evidence, Guyton menilai prosedur audit acak IRS tidak berfungsi untuk mendeteksi tax gap yang timbul dari wajib pajak berpenghasilan tinggi dan kaya.
Untuk itu, ia berpandangan kinerja IRS dalam melaksanakan audit atas laporan pajak masih belum optimal. Bila tren ketidakpatuhan dan pengelakan pajak oleh orang kaya terus berlanjut, hal tersebut bisa berimplikasi negatif terhadap ketimpangan.
“Mengingat prosedur audit yang saat ini kurang mampu mendeteksi pengelakan pajak dari wajib pajak berpenghasilan tinggi maka diperlukan instrumen tambahan yang bisa memerangi pengelakan pajak secara efektif," tuturnya.
IRS dinilai perlu memanfaatkan informasi dari whistleblower dan melaksanakan audit yang lebih spesifik guna memerangi pengelakan pajak oleh orang kaya. Audit juga perlu dilakukan selektif berdasarkan pada risk assessment.
Tak ketinggalan, sumber daya yang dialokasikan untuk melaksanakan audit dan penegakan hukum juga perlu ditambah. Menurut Guyton, peningkatan kapasitas sangat dibutuhkan untuk menjalankan kebijakan seperti yang direkomendasikan. (rig)