WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyiapkan kebijakan bea masuk dengan tarif 100% khusus atas film yang diproduksi di luar AS.
Menurut Trump, kebijakan ini diperlukan untuk memberikan perlindungan terhadap sektor perfilman AS dari negara lain. Dia pun secara khusus menyalahkan pemerintah negara bagian California terkait dengan tantangan yang dihadapi oleh industri perfilman AS.
"California sangat terpukul akibat gubernurnya yang lemah dan tidak kompeten. Oleh karena itu, untuk menyelesaikan masalah ini, saya akan memberlakukan bea masuk 100% untuk semua film yang dibuar di luar AS," kata Trump melalui Truth Social, dikutip pada Kamis (2/10/2025).
Selama ini, banyak produser film dari Holywood, AS memilih untuk melakukan sebagian atau seluruh produksi film di luar negeri, bukan di AS.
Pasalnya, banyak negara yang menawarkan insentif pajak guna mendorong para produsen untuk memproduksi film di negara tersebut.
"Bisnis perfilman kita telah dicuri dari AS oleh negara lain, seperti mencuri permen dari bayi," kata Trump.
Terlepas dari rencana tersebut, hingga kini masih belum ada penjelasan resmi dari Trump dan jajaran pemerintahannya mengenai pengenaan bea masuk atas film yang diproduksi di luar negeri.
Menurut analisis American Action Forum, tidak ada satu pun film yang bisa menghasilkan laba bagi rumah produksi bila Trump memutuskan untuk mengenakan bea masuk berdasarkan pada keseluruhan box office sales. Bila bea masuk dikenakan berdasarkan pada laba, bea masuk dimaksud akan meningkatkan harga tiket bioskop dan licensing fees.
Dalam hal bea masuk dikenakan berdasarkan pada biaya kegiatan produksi yang diselenggarakan di luar negeri, dampak bea masuk terhadap harga tiket bioskop bisa ditekan. (dik)