TASHKENT, DDTCNews - Pemerintah Uzbekistan memberikan amnesti pajak (tax amnesty) kepada wajib pajak yang selama ini belum menyampaikan SPT Tahunannya secara benar.
Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev mengatakan tax amnesty bertujuan memberi kesempatan kepada wajib pajak untuk memperbaiki SPT Tahunannya tanpa dikenai denda. Sebab, otoritas menemukan adanya kesalahan pada lebih dari 20.000 SPT Tahunan yang disampaikan oleh pelaku usaha.
"Tidak ada sanksi yang akan dikenakan berdasarkan kebijakan ini. Sebaliknya, para pengusaha diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan mereka secara sukarela hingga 1 November," katanya, dikutip pada Jumat (22/8/2025).
Mirziyoyev mengatakan tax amnesty dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang belum menyampaikan SPT Tahunan dengan benar. Secara keseluruhan, kesalahan dalam penyampaian sekitar 20.000 SPT ini akan menimbulkan denda sebesar UZS16 triliun atau Rp20,88 triliun.
Menurutnya, pemerintah sangat memahami pembayaran denda dalam jumlah besar dapat berdampak negatif pada catatan bisnis perusahaan. Oleh karena itu, pemerintah mendorong pengusaha mengikuti tax amnesty serta menjadi lebih patuh pajak di masa depan.
Dia menjelaskan pemerintah juga berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat melaksanakan kewajiban perpajakannya. Misal, mulai 2026, SPT untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak penghasilan (PPh) akan disiapkan oleh sistem, dengan wajib pajak diberikan waktu 5 hari untuk meninjau data dan melakukan koreksi yang diperlukan.
Kemudian, mulai 1 November 2025, sistem denda untuk setiap keterlambatan penyampaian SPT akan menggunakan skema tunggal. Adapun bagi UMKM, jumlah denda akan diberikan pengurangan.
Di sisi lain, Mirziyoyev turut memaparkan upaya pemerintah menghapus hambatan birokrasi berusaha. Dalam beberapa tahun terakhir, 120 izin telah dihapuskan dan 120 izin lainnya telah didigitalisasi.
Pada 2024, penghapusan 16 jenis izin dilaporkan telah menghemat biaya berusaha sebesar UZS350 miliar.
Dilansir akipress.com, pemerintah pada 2026 berencana untuk menghapus 10 jenis izin lagi. Mulai tahun depan, prosedur baru juga akan diterapkan untuk menyederhanakan pendaftaran perusahaan. (dik)