Presiden Amerika Serikat Donald Trump. REUTERS/Nathan Howard
WASHINGTON, DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan untuk mengenakan bea masuk resiprokal sebesar 50% atas barang impor dari Brasil mulai 1 Agustus 2025.
Dalam suratnya, Trump menyatakan bea masuk tersebut adalah respons atas langkah Brasil yang berupaya mengkriminalisasi mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro. Tak hanya itu, bea masuk juga diterapkan guna merespons serangkaian pelanggaran atas kebebasan berpendapat oleh Brasil.
"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan bea masuk sebesar 50% atas semua produk Brasil yang dikirim ke AS, terpisah dari semua bea masuk sektoral," ungkap Trump dalam suratnya, dikutip pada Kamis (10/7/2025).
Bea masuk sebesar 50% juga diperlukan untuk memperbaiki hubungan dagang antara AS dan Brasil yang selama ini tidak berlangsung secara resiprokal.
Trump mengatakan AS membuka opsi untuk menurunkan bea masuk dimaksud bila Brasil bersedia untuk mengurangi hambatan tarif dan nontarif yang selama ini berlaku.
"Jika Anda membuka pasar perdagangan Anda yang sebelumnya tertutup bagi AS serta hambatan kebijakan tarif dan nontarif, kami mungkin akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian atas surat ini. Bea masuk bisa naik atau turun tergantung pada hubungan kami dengan negara Anda," tulis Trump.
Menanggapi surat tersebut, Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva mengatakan pihaknya akan menerapkan kebijakan retaliasi bila AS benar-benar memberlakukan bea masuk sebesar 50% sebagaimana yang diungkap Trump dalam suratnya.
"Brasil adalah negara berdaulat. Kami tidak akan menerima intervensi dalam bentuk apapun. Kebijakan bea masuk resiprokal akan ditanggapi oleh Brasil berdasarkan ketentuan yang berlaku," ujar Lula seperti dilansir cnn.com.
Sebagai informasi, Bolsonaro menjabat sebagai presiden Brasil untuk satu periode, yakni pada 2019 hingga 2023. Bolsonaro dikalahkan oleh Lula dalam pemilihan presiden (pilpres) yang diselenggarakan pada Oktober 2022.
Namun, Bolsonaro tidak bersedia mengakui kekalahannya dan melontarkan beragam tuduhan terhadap penyelenggara pilpres. Kejaksaan Brasil pun menuduh Bolsonaro telah melakukan konspirasi untuk mengkudeta pemerintahan yang sah.
Bolsonaro membantah seluruh tuduhan tersebut dan menuding tuntutan terhadapnya sebagai kriminalisasi bermotif politik. (dik)