Ilustrasi. |
BRUSSELS, DDTCNews - Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan untuk menyederhanakan ketentuan carbon border adjustment mechanism (CBAM).
Penyederhanaan ketentuan CBAM bertujuan untuk mengurangi beban administrasi dan kepatuhan bagi perusahaan Uni Eropa. Polandia selaku presidensi Uni Eropa mengeklaim penyederhanaan regulasi dilakukan tanpa mengorbankan tujuan CBAM, yakni penurunan emisi.
"Penyederhanaan CBAM merupakan prioritas utama presidensi Polandia. Kesepakatan dengan Parlemen Eropa merupakan langkah menuju pengurangan beban administrasi bagi perusahaan kita dan peningkatan daya saing ekonomi Uni Eropa," ujar Menteri Urusan Eropa Polandia Adam Szłapka, dikutip pada Kamis (19/6/2025).
Penyederhanaan CBAM dilakukan dengan menerapkan de minimis exemption. Dengan ketentuan ini, importir yang melakukan impor barang tak lebih dari 50 ton per tahun bakal terbebas dari kewajiban-kewajiban yang termuat dalam CBAM.
De minimis exemption akan membebaskan UMKM dan individu dari beban implementasi CBAM. Dengan de minimis exemption, 90% importir barang di Uni Eropa akan terbebas dari kewajiban untuk melaksanakan CBAM.
Tak hanya itu, Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa juga sepakat untuk menyederhanakan ketentuan CBAM bagi importir yang melakukan impor barang di atas 50 ton per tahun.
"Penyederhanaan dilakukan khususnya atas prosedur otorisasi, proses pengumpulan data, penghitungan embedded emission, verifikasi emisi, dan lain-lain," tulis Dewan Uni Eropa dalam keterangan resminya.
Kesepakatan antara Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa terkait penyederhanaan CBAM akan dibahas lebih lanjut dan diadopsi secara formal setidaknya pada September 2025.
Meski hendak disederhanakan, CBAM tetap akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. (dik)