CHINA

Saling Balas Berlanjut, China Naikkan Bea Masuk Impor dari AS Jadi 84%

Muhamad Wildan
Kamis, 10 April 2025 | 09.00 WIB
Saling Balas Berlanjut, China Naikkan Bea Masuk Impor dari AS Jadi 84%

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews - China memutuskan untuk meningkatkan tarif bea masuk atas barang impor dari Amerika Serikat (AS).

Dalam keterangan resminya, China memutuskan untuk meningkatkan tarif bea masuk atas barang impor dari AS menjadi sebesar 84%.

"Mulai 10 April 2025, tarif bea masuk akan disesuaikan dari 34% menjadi 84%," tulis Komisi Tarif China dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (10/4/2025).

Keputusan China dilatarbelakangi oleh langkah AS yang memutuskan untuk memberlakukan bea masuk tambahan sebesar 50% atas seluruh barang impor dari China. Dengan langkah ini, seluruh barang China yang memasuki AS dikenai bea masuk sebesar 104%.

Menurut China, pengenaan bea masuk resiprokal oleh AS merupakan pelanggaran atas ketentuan perdagangan internasional. Pengenaan bea masuk resiprokal atas barang impor dari seluruh negara termasuk China menciptakan ketidakstabilan pada tatanan ekonomi global.

"Ini adalah bentuk unilateralisme, proteksionisme, dan intimidasi ekonomi," ungkap Komisi Tarif China.

China pun mendorong AS untuk membatalkan seluruh bea masuk dan segera menyelesaikan perbedaan dengan China melalui dialog.

Merespons kebijakan di atas, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyesalkan sikap China yang memilih untuk melakukan retaliasi ketimbang negosiasi.

"Sangat disayangkan bahwa pihak China tidak mau bernegosiasi mengingat mereka adalah pihak yang paling banyak bersalah dalam sistem perdagangan internasional," ujar Bessent seperti dilansir cnbc.com.

Sebagai informasi, AS mengenakan bea masuk resiprokal terhadap barang impor dari banyak negara. Makin tinggi defisit neraca dagang AS terhadap negara tersebut, makin tinggi pula bea masuk resiprokal yang diterapkan. Bea masuk resiprokal akan diberlakukan mulai 9 April 2025.

Selain menerapkan bea masuk resiprokal dengan tarif khusus bagi setiap yurisdiksi, AS juga menerapkan baseline tariff sebesar 10% atas seluruh barang impor mulai 5 April 2025. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.