FILIPINA

E-commerce di Filipina Pungut Pajak, Penerimaan 2025 Bakal Lebih Kuat

Dian Kurniati
Senin, 05 Agustus 2024 | 09.30 WIB
E-commerce di Filipina Pungut Pajak, Penerimaan 2025 Bakal Lebih Kuat

Ilustrasi.

MANILA, Filipina - Biro Pendapatan Internal (BIR) Filipina optimistis kinerja penerimaan pada 2025 bakal lebih kuat. Keyakinan itu muncul seiring dengan penunjukan penyedia platform e-commerce lokal sebagai pemungut pajak.

Komisaris otoritas pajak Romeo Lumagui Jr mengatakan potensi pajak dari sektor perdagangan digital sangat besar karena perubahan pola konsumsi masyarakat. Otoritas pun bakal lebih fokus menggarap potensi penerimaan dari sektor sektor perdagangan digital ini.

"Meskipun efisiensi pajak telah membaik, pengumpulan pajak selama ini tidak terlalu tinggi karena banyak masyarakat beralih dari belanja tradisional ke online sehingga kita kehilangan banyak penerimaan pajak," katanya, dikutip pada Senin (5/8/2024).

Lumagui mengatakan upaya pengumpulan target pajak senilai PHP3,05 triliun atau sekitar Rp853,65 triliun pada tahun ini masih sangat menantang. Hal ini salah satunya disebabkan oleh pemungutan pajak dari pelaku perdagangan digital yang belum optimal.

Pada 2025, upaya pengumpulan pajak diyakini lebih maksimal meskipun targetnya bakal naik menjadi setidaknya PHP3,23 triliun atau Rp904,03 triliun.

Sejak 15 Juli 2024, penyedia platform e-commerce telah resmi memungut pajak sebesar 1% atas penghasilan yang diterima para pedagang online. Kebijakan ini sempat molor dari rencana awal pada pertengahan April 2024 guna memberikan kesempatan pedagang online bersiap.

Pemotongan pajak akan dikenakan jika total penghasilan bruto tahunan yang ditransfer ke pedagang selama tahun pajak terakhir di atas PHP500.000 atau sekitar Rp138,3 juta. Pengecualian pemotongan pajak diberikan kepada pedagang online dengan penghasilan kotor kumulatif dalam tahun pajak terakhir belum melebihi PHP500.000, serta koperasi yang terdaftar pada otoritas dengan sertifikat pembebasan pajak yang sah.

Penunjukan penyedia platform e-commerce lokal sebagai pemungut pajak dilaksanakan untuk menciptakan perlakuan yang setara di antara pelaku usaha online dan konvensional. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi salah satu upaya optimalisasi penerimaan pajak.

"Akan lebih mudah jika kita benar-benar dapat secara efektif memungut pajak dari perdagangan online mengingat transaksi yang signifikan," ujarnya dilansir philstar.com.

Pada semester I/2024, otoritas pajak baru mengumpulkan penerimaan senilai PHP1,34 triliun atau sekitar 44% dari target. Kinerja ini juga meleset 9% dari target PHP1,48 triliun yang semestinya dihimpun sepanjang Januari hingga Juni 2024. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.