TANZANIA

Otoritas Ini Bebaskan Pajak Impor Gula selama Ramadan

Dian Kurniati
Minggu, 3 Maret 2024 | 09.30 WIB
Otoritas Ini Bebaskan Pajak Impor Gula selama Ramadan

Ilustrasi.

ZANZIBAR, DDTCNews - Presiden Tanzania Hussein Ali Mwinyi resmi memberikan pembebasan PPN atas impor gula selama Ramadan.

Mwinyi mengatakan pembebasan PPN diberikan untuk mencegah kenaikan harga gula dan lonjakan inflasi selama bulan puasa. Menurutnya, kebijakan ini akan membuat masyarakat memperoleh gula dengan harga terjangkau.

"Kami telah memutuskan untuk membebaskan PPN atas impor gula. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi importir dan pengecer untuk menjual gula dengan harga tinggi," katanya, dikutip pada Minggu (3/3/2024).

Mwinyi menuturkan pemerintah telah mengambil sejumlah langkah yang diperlukan dalam rangka mengendalikan inflasi. Sayangnya, kebijakan tersebut belum terlalu berdampak dalam menurunkan harga pangan di pasar.

Dia telah melakukan kunjungan ke sejumlah pasar seperti di Wilayah Perkotaan-Barat Unguja. Menurutnya, beberapa pedagang ternyata tidak jujur dan masih menaikkan harga, bahkan pada barang-barang lokal.

Beberapa barang lokal dan bebas PPN yang tercatat masih mengalami kenaikan harga antara lain singkong, ikan, sayuran, dan buah-buahan.

Mwinyi pun meminta pedagang tidak menaikkan harga pangan tanpa alasan yang kuat, terutama saat Ramadan ketika umat Islam tengah berpuasa. Pemerintah akan berupaya menghilangkan hambatan berusaha agar para pedagang dapat menurunkan harga barangnya kepada konsumen akhir.

Khusus soal gula, dia juga memperingatkan pedagang yang kedapatan menjual barang di atas harga harga jual eceran tertinggi akan dikenakan sanksi, termasuk pencabutan izin usaha.

"Hentikan kenaikan harga yang tak perlu karena akan menyebabkan ketidaknyamanan bagi sebagian besar masyarakat miskin," ujarnya seperti dilansir dailynews.co.tz. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.