Ilustrasi.
CANBERRA, DDTCNews - Otoritas pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) mengirimkan peringatan kepada pelaku usaha yang masih melayani transaksi tunai. Pelaku usaha diingatkan agar mematuhi seluruh kewajiban perpajakannya.
Asisten komisaris ATO Tony Goding mengatakan shadow economy masih menjadi tantangan dalam pengumpulan pajak. Meski demikian, dia menegaskan wajib pajak juga suda makin sulit untuk bersembunyi dari ATO.
"Kami tahu ada beberapa orang yang dengan sengaja tidak melaporkan pendapatannya atau melapor secara tidak benar sehingga menimbulkan ketidakadilan bagi bisnis yang jujur," katanya, dikutip pada Rabu (23/8/2023).
Goding mengatakan ATO menemukan indikasi modus penghindaran pajak melalui transaksi tunai. Oleh karena itu, ATO hanya ingin memastikan pelaku usaha yang melayani transaksi tunai tetap patuh melaporkan pendapatan dan membayar pajak secara benar.
Dia menjelaskan shadow economy diperkirakan merugikan perekonomian Australia senilai AU$12,4 miliar atau sekitar Rp121,93 triliun atau sekitar Rp121,93 triliun setiap tahun karena tidak membayar pajak. ATO pun memberikan peringatan kepada kelompok wajib pajak yang dicurigai tidak patuh.
Menurutnya, celah penghindaran pajak di Australia telah tertutup karena data SPT Tahunan juga membantu mengenali perilaku cerdik yang dilakukan wajib pajak.
"Bisnis cerdik yang melakukan transaksi tunai menjadi perhatian karena ATO terus menindak perilaku shadow economy," ujarnya dilansir news.com.au.
ATO baru-baru ini mengenakan denda terhadap lebih dari 16.000 bisnis yang tidak menyampaikan SPT Tahunan meskipun telah menerima peringatan.
Sementara itu, Asisten Komisaris ATO Tim Loh belum lama ini juga menyatakan sebanyak 9 dari 10 penyampaian SPT Tahunan oleh pengusaha properti dinyatakan tidak benar. Dengan temuan ini, ATO berupaya memastikan semua pemilik properti sewaan yang terdaftar betul-betul memahami kewajiban mereka. (sap)