Ilustrasi.
ROMA, DDTCNews - Pemerintah Italia bakal mengenakan windfall tax dengan tarif sebesar 40% terhadap sektor perbankan khusus pada tahun ini.
Tambahan penerimaan pajak yang terkumpul dari windfall tax akan digunakan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat di tengah perlambatan ekonomi akibat kenaikan suku bunga bank sentral.
"Biaya bunga yang ditanggung oleh rumah tangga dan bisnis telah meningkat 2 kali lipat, tetapi belum ada peningkatan bunga yang setara bagi para pemegang rekening giro," ujar Wakil Perdana Menteri Italia Matteo Salvini seperti dilansir theintermediary.co.uk, dikutip Selasa (8/8/2023).
Berkaca pada laporan keuangan perbankan untuk paruh pertama 2023, Salvini mengatakan terdapat potensi tambahan penerimaan pajak hingga miliaran euro dari pengenaan windfall tax atas sektor perbankan.
Salvini mengatakan potensi miliaran euro tersebut akan digunakan untuk mengurangi tax wedge, memangkas tarif pajak, dan memberikan dukungan keuangan kepada debitur KPR atas rumah pertama.
Untuk diketahui, Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni berulang kali melancarkan kritik terhadap langkah European Central Bank (ECB) yang terus meningkatkan suku bunga acuan guna mengendalikan inflasi.
Menurut Meloni, peningkatan suku bunga adalah kebijakan yang simplistik dan lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.
Meloni menekankan kenaikan inflasi di Eropa disebabkan oleh perang di Ukraina dan kenaikan harga energi, bukan karena kenaikan permintaan atau uang beredar. Oleh karena itu, kebijakan peningkatan suku bunga acuan bukanlah solusi untuk mengendalikan inflasi.
"Kita memang harus mengendalikan inflasi, tetapi resep sederhana berupa kenaikan suku bunga oleh ECB bukanlah langkah yang tepat," ujar Meloni. (sap)