KAIRO, DDTCNews - Pemerintah Mesir memutuskan untuk membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) atas impor beberapa bahan baku obat-obatan.
Perdana Menteri Mostafa Madbouly mengatakan pembebasan PPN diberikan untuk memastikan industri farmasi memiliki bahan baku yang memadai untuk berproduksi. Adapun sejauh ini, lanjutnya, ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan di negara tersebut masih aman.
"Pemerintah terus berkoordinasi dengan bank sentral Mesir untuk memastikan pembebasan PPN atas baku industri farmasi berjalan tanpa hambatan," katanya, dilansir zawya.com pada Senin (29/5/2023).
Madbouly mengatakan otoritas kepabeanan dan cukai telah diperintahkan untuk melaksanakan kebijakan pembebasan PPN atas impor bahan baku obat. Surat edaran mengenai kebijakan ini telah dikeluarkan pada 25 Mei 2023.
Dengan insentif yang diberikan tersebut, dia meminta perusahaan farmasi di negaranya memastikan memiliki stok yang cukup untuk memenuhi kebutuhan medis nasional.
Kebijakan pembebasan PPN atas impor bahan baku obat diberikan setelah Madbouly mengadakan pertemuan untuk membahas dukungan untuk industri farmasi. Menurutnya, ketersediaan obat-obatan menjadi prioritas pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat, sama pentingnya dengan ketersediaan bahan makanan pokok.
Dia menilai saat ini menjadi momentum yang tepat untuk mendorong industri farmasi di dalam negeri. Pemerintah pun siap memberikan insentif atau fasilitas apapun sehingga sektor farmasi nantinya mampu mendukung tercapainya tujuan ekonomi dan memenuhi kebutuhan sektor vital nasional.
Saat ini terdapat 177 perusahaan yang memproduksi obat-obatan di Mesir sehingga diperlukan koordinasi dan kerja sama untuk meningkatkan kinerja sektor farmasi. Industri juga diminta mendiversifikasi produk obat-obatan mereka agar semua kebutuhan obat dapat dipenuhi dari dalam negeri.
Dari laporan asosiasi industri farmasi, kebutuhan bahan baku dan pasokan obat-obatan untuk masyarakat masih aman untuk beberapa bulan. Pelaku industri berkomitmen menyediakan obat yang aman dan efektif kepada masyarakat. (sap)