AMERIKA SERIKAT

Pajak Soda Sebabkan Penjualan Minuman Berpemanis Turun 51%

Redaksi DDTCNews
Kamis, 16 Mei 2019 | 13.00 WIB
Pajak Soda Sebabkan Penjualan Minuman Berpemanis Turun 51%

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Pajak soda atau pajak gula telah membuat penjualan minuman berpemanis di Philadelphia mengalami penurunan hingga setengahnya.

Berdasarkan studi baru yang diterbitkan dalam Journal of American Medical Association, pengenaan pajak 1,5 sen per ons telah menaikkan harga minuman berpemanis dari 5,4 sen per ons menjadi 6,2 sen per ons untuk rata-rata kaleng soda.

“Tetapi perubahan kecil seperti itu memiliki efek yang cukup besar. Pajak atas minuman manis menurunkan penjualan soda tidak sehat dan minuman manis buatan lainnya,” demikian informasi dalam studi tersebut, seperti dikutip pada Kamis (16/5/2019).

Menurut mereka, menaikkan pajak mungkin tidak selalu menjadi ide yang sangat popular. Namun, strategi ini sangat baik ketika dilatarbelakangi keinginan untuk mendorong pola hidup yang sehat. Hal ini karena gula menyebabkan sejumlah masalah kesehatan, seperti kolesterol, penyakit hati berlemak, dan diabetes.

Tidak mengherankan jika para ilmuwan telah menyerukan perluasan pengenaan pajak yang bisa mencakup seluruh negara. Hal ini diharapkan mampu mengurangi konsumsi soda atau minuman berpemanis. Pajak soda dberlakukan pertama kali pada 2017. Philadelphia menjadi wilayah kedua di Amerika yang melakukannya.

Penjualan minuman manis di daerah yang terkena pajak tercatat mengalami penurunan 51%. Namun, di beberapa wilayah terdekat yang tidak memberlakukan pajak serupa justru mencatatkan peningkatan penjualan minuman bersoda atau berpemanis.

Dengan demikian, ada indikasi banyak orang yang melakukan perjalanan ke wilayah sekitar untuk mendapatkan minuman bersoda dengan harga yang lebih murah. Dengan memperhitungkan kondisi ini, jumlah penjualan minuman berpemanis secara keseluruhan turun 38%.

Natalie Muth, dokter anak dan ahli diet mengatakan kebijakan untuk mendorong pola hidup sehat memang harus dilakukan. Apalagi, penerapan pajak juga sudah terbukti mengurangi konsumsi minuman berpemanis, terutama untuk anak-anak dan remaja.  

“Kami telah mencoba, dan gagal, untuk mengekang asupan minuman bergula melalui pendidikan dan pilihan individu saja,” katanya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.