LONDON, DDTCNews – April nanti, pemerintah Inggris akan menerapkan pajak tinggi untuk minuman berkabonasi dan yang mengandung pemanis buatan. Potensi pajaknya pun tak main-main, diprediksi menyentuh angka £520 juta atau setara dengan Rp9,9 triliun per tahun.
Menyiasati penerapan pajak tersebut, Coca-Cola sebagai salah satu produsen minuman soda terbesar di dunia menyiapkan tiga produk baru untuk pasar Inggris Raya. Ketiga varian baru tersebut dijamin bebas dari kandungan soda.
“Perusahaan masih ingin melipatgandakan penjualan minuman di Inggris hingga tahun 2020. Peningkatan penjualan tersebut sebagai besar berasal dari inovasi atau produk baru,” rilis perusahaan, Selasa (30/1).
Ketiga produk baru tersebut salah satunya menyasar kegemaran masyarakat Inggris akan komoditas Teh, maka ‘Tea Fuze’ diluncurkan. Sementara itu, dua produk lainnya adalah ‘AdeZ’ dan minuman kopi dingin “Honest Coffe’.
General Manager Coca-Cola di Inggris, Jon Woods mengatakan, peluncuran varian baru ini sebagai langkah cepat perusahaan menyikapi perubahan aturan di Inggris. Ketiga produk tersebut tidak akan diluncurkan bersamaan, namun mulai dijual bertahap mulai Maret dan September 2018.
Obesitas memang menjadi salah satu isu kesehatan di banyak negara, tidak terkecuali di Inggris. Rilis kesehatan baru-baru ini menunjukan 58% wanita dan 68% pria di Inggris masuk kategori obesitas. Otoritas kesehatan Inggris menyambut baik penerapan pajak ini untuk meminimalisir risiko kesehatan akibat obesitas.
Bos Coca-Cola, James Quincey punya pendapat berbeda perihal kebijakan pajak minuman soda yang diterapkan di banyak negara. Menurutnya penerapan pajak bukanlah solusi bagi permasalahan obesitas.
“Kami percaya untuk memecahkan krisis obesitas memerlukan kerja sama komprehensif antara pemerintah dan dunia usaha. Penerapan pajak bukanlah langkah ideal dalam menyelesaikan persoalan,” katanya dilansir CNBC. (Amu)