Ilustrasi.
MAROS,DDTCNews — Pemkab Maros, Sulawesi Selatan memberikan insentif kepada pengumpul pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan insentif tersebut diberikan kepada pejabat pengumpul PBB-P2 yang berhasil melampaui target. Pejabat yang memperoleh insentif tersebut beragam mulai dari para camat, kepala desa, lurah, hingga kepala dusun.
“Yang berhasil mencapai target diatas 100%. Sebagai motivasi untuk mereka karena telah berupaya keras mengumpulkan pajak,” katanya Chaidir, Senin (30/1/2023).
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros Takdir menuturkan anggaran pemberian insentif untuk para pengumpul PBB-P2 mencapai Rp865,9 juta. Nanti, insentif tersebut akan diberikan kepada 540 orang.
“Untuk 540 orang yang terdiri dari camat, kepala desa, lurah, sekretaris PBB, kepala dusun, dan RT,” tuturnya seperti dilansir upeks.co.id.
Takdir menyebut pejabat yang mendapat insentif tertinggi adalah Camat dari Kecamatan Mandai, yaitu sejumlah Rp18 juta karena menjadi pengumpul pajak bumi dan bangunan tertinggi, yaitu total senilai Rp12,6 miliar.
Menurutnya, besarnya setoran PBB-P2 dari Kecamatan Mandai tersebut dikarenakan merupakan lokasi pusat perbelanjaan dan bandara. Pusat perbelanjaan dan bandara yang dimaksud ialah Grand Mall dan Bandara Sultan Hasanuddin.
Dia juga memerinci total penerimaan PBB-P2 yang berhasil dihimpun Kabupaten Maros, yaitu Rp34 miliar. Selain itu, ada 3 kecamatan lain dengan persentase penerimaan PBB-P2 tahun 2022 cukup besar, yaitu Kecamatan Mallawa, Cenrana, dan Camba. (rig)