Ilustrasi.
MAKASSAR, DDTCNews – Pemkot Makassar berencana meningkatkan insentif bagi ketua RT/RW secara proporsional dengan capaian pendapatan asli daerah (PAD).
Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan Pemkot Makassar akan meningkatkan insentif ketua RT/RW apabila PAD mencapai Rp2 triliun.
"Kalau PAD bisa sampai Rp2 triliun, artinya RT/RW sebagai salah satu pemilik saham kota ini akan diberi insentif Rp2 juta per bulan. Kalau PAD Rp3 triliun, jadi Rp3 juta per bulan. Jadi signifikan kenaikannya," katanya, dikutip pada Minggu (17/4/2022).
Bila target tersebut dapat dipenuhi pada tahun ini, lanjut Danny, kenaikan insentif bagi ketua RT/RW akan diberlakukan mulai tahun depan. Pada saat bersamaan, pemkot juga melibatkan seluruh RT/RW ke dalam Laskar Pajak.
Seperti dilansir sonora.id, wali kota menjanjikan adanya tambahan insentif bagi ketua RT/RW tersebut apabila ketua RT/RW diketahui memang melaksanakan tugasnya secara maksimal.
Untuk diketahui, insentif yang diterima oleh ketua RT/RW per bulan saat ini maksimal senilai Rp1 juta. Insentif diberikan secara penuh apabila 9 indikator yang ditetapkan pada Perwali No. 3/2016 dapat terpenuhi.
Indikator yang dimaksud terkait dengan Lorong Garden, Makassar Tidak Rantasa (MTR), bank sampah, retribusi sampah, pajak bumi dan bangunan (PBB), Sombere, Smart Card, buku administrasi RT/RW, dan control social activity. (rig)