PROVINSI JAWA TENGAH

Pemprov Diminta Optimalkan Penerimaan dari Dua Jenis Pajak Ini

Redaksi DDTCNews
Senin, 15 Maret 2021 | 17.15 WIB
Pemprov Diminta Optimalkan Penerimaan dari Dua Jenis Pajak Ini

Ilustrasi. (DDTCNews)

SUKOHARJO, DDTCNews – Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir menilai Pemprov Jawa Tengah masih memiliki ruang untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah, terutama dari pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan.

Quatly mengatakan optimalisasi penerimaan pajak daerah masih bisa dilakukan meskipun di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, potensi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak air permukaan yang belum tergarap masih besar.

"Pada saat pandemi Covid-19 ini, di mana semua sektor terpukul dan lesu, untuk pajak daerah yang bisa dioptimalkan yaitu pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan," katanya dikutip dari laman resmi DPRD Jateng, Senin (15/3/2021).

Pimpinan DPRD dari Fraksi PKS itu menuturkan PKB dan pajak air permukaan masih berpotensi untuk digali karena beberapa alasan. Dia menyampaikan setoran PKB masih bisa ditingkatkan karena masih tingginya angka tunggakan pajak.

Sementara itu, setoran pajak air permukaan merupakan jenis pungutan yang mudah diawasi. Namun, hingga saat ini masih terkendala lantaran banyak pelaku usaha yang belum terdata sebagai konsumen air permukaan dan wajib membayar pajak ke kas daerah.

Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak harus konsisten dilakukan pemprov untuk menopang pembangunan daerah. Apalagi, setoran pajak merupakan kontributor terbesar bagi pendapatan asli daerah yaitu sebesar 84%.

Optimalisasi penerimaan pajak daerah juga dibutuhkan untuk menjamin pembangunan Jateng periode 2018-2023 bisa dilaksanakan sesuai target RPJMD. Untuk itu, kepatuhan warga dalam membayar pajak harus ditingkatkan.

"Pembangunan daerah tidak lepas dari pajak. Semakin warga taat dalam membayar pajak, maka pembangunan semakin terealisasi," tutur Quatly. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.