Ilustrasi.
SOLO, DDTCNews – Pemkot Solo, Jawa Tengah menggunakan layanan Google Maps dan Street View untuk melakukan pendataan ulang objek pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Yosca Herman Soedradjad memastikan penggunaan teknologi sebagai sarana optimalisasi penerimaan pajak daerah. Pemkot ingin meningkatkan penerimaan PBB-P2 melalui basis data terbaru.
"Sejak PBB diserahkan kepada pemkot pada 2003, hingga kini belum banyak update data dari objek pajak yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB," katanya, dikutip dari laman resmi Pemkot Solo, Senin (15/2/2021).
Yosca menjabarkan sejak kewenangan memungut PBB-P2 dialihkan kepada pemerintah daerah, sudah banyak perkembangan ekonomi di wilayah Kota Solo. Namun, hal tersebut belum diakomodasi dalam bentuk pembaruan basis data dalam SPPT PBB-P2.
Dia memberi contoh masih banyak basis data PBB-P2 berupa tanah. Padahal data riil di lapangan sudah beralih fungsi menjadi bangunan. Kemudian, data di pusat Kota Solo masih berupa bangunan berlantai satu dan belum diperbarui dengan kondisi saat ini.
"Kecanggihan teknologi itu diharapkan bisa membantu Pemkot dalam memperbarui data ratusan ribu objek PBB-P2 tersebut," terangnya.
Manager Ebconnect selaku mitra Google Cloud Yesaya Yulius menuturkan pengambilan data secara digital akan jauh efisien dibandingkan pendataan ulang PBB-P2 secara manual. Dia menyebutkan data digital dapat langsung disandingkan dengan data lain untuk memperkuat kemampuan analisis pemkot dalam melakukan pembaruan basis data PBB-P2.
Dia menyebut layanan Google Maps memiliki lebih dari 100 kategori lokasi dan jenis peta. Melalui aplikasi tersebut, pemkot dapat menyusun kebijakan secara tepat, misalnya kebijakan PBB-P2 kawasan perumahan warga dan kawasan komersial.
"Semuanya bisa dijadikan bahan analisis sehingga pengambilan keputusan bisa dilakukan secara lebih tepat," ujar Yesaya. (kaw)