KOTA BALIKPAPAN

Kerek Penerimaan Pajak, Kota Ini Andalkan Satgas Monalisa

Dian Kurniati
Sabtu, 16 Januari 2021 | 14.01 WIB
Kerek Penerimaan Pajak, Kota Ini Andalkan Satgas Monalisa

Suasana pelaksanaan Program Grebek Pasar UMKM Go Online di Balikpapan, Kaltim. Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akan mengoptimalkan Satuan Tugas Monitoring Evaluasi Alat Perekam Transaksi Usaha atau Satgas Monalisa untuk mengerek penerimaan pajak daerah.(Foto: Antaranews)

BALIKPAPAN, DDTCNews - Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akan mengoptimalkan Satuan Tugas Monitoring Evaluasi Alat Perekam Transaksi Usaha atau Satgas Monalisa untuk mengerek penerimaan pajak daerah.

Pelaksana Tugas Kepala BPPDRD Balikpapan Haemusri Umar mengatakan Satgas Monalisa bertugas memantau efektivitas alat rekam pajak atau tapping box secara rutin. Secara bersamaan, pemkot akan terus berupaya menambah tapping box di berbagai tempat usaha.

"Pemasangan tapping box juga mencegah praktik kecurangan, baik yang dilakukan pengelola restoran dan hotel maupun petugas pajaknya, karena dengan alat itu semua transaksi terekam secara otomatis," katanya, dikutip Selasa (12/1/2021).

Haemusri mengatakan saat ini tengah banyak bermunculan berbagai usaha di Balikpapan, terutama di bidang kuliner. BPPDRD pun akan segera memasang tapping box di restoran-restoran tersebut.

Ia meyakini kombinasi pemasangan tapping box dan Satgas Monalisa akan meningkatkan penerimaan pajak daerah. Pemkot menargetkan penerimaan pajak daerah mencapai Rp515 miliar tahun ini.

Haemusri optimistis prospek penerimaan pajak restoran akan membaik dibandingkan dengan tahun lalu, karena pemerintah telah memulai proses vaksinasi Covid-19. "Kami tetap berharap pada 2021 vaksin Covid-19 sudah tersedia dan terdistribusi ke masyarakat," ujarnya.

Selain Satgas Monalisa, Haemusri juga akan mengoptimalkan Proses Percepatan Penyelesaian Piutang Pajak Daerah atau Si Pitung. Menurutnya, piutang pajak daerah terus meningkat setiap tahun, bahkan mencapai Rp279 miliar tahun ini.

"Kami akan memetakan piutang yang dapat dihapuskan agar tidak membengkak pada 2022," ujarnya, dilansir dari kaltim.prokal.co. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.