Ilustrasi. (DDTCNews)
KEPANJEN, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak telah melampaui target yang ditetapkan pada tahun ini.
Plt. Kepala Bapenda Made Arya Wedhantara mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp221 miliar hingga akhir Oktober 2020. Jumlah tersebut sudah melampaui target penerimaan pajak daerah tahun ini senilai Rp213,5 miliar.
"Kami memang mengupayakan target pajak daerah terpenuhi pada akhir bulan lalu, tapi ternyata bisa surplus," katanya dikutip Kamis (5/11/2020).
Made menerangkan realisasi penerimaan senilai Rp221 miliar menjadikan surplus penerimaan saat memasuki November mencapai sekitar Rp8 miliar. Menurutnya, realisasi penerimaan PAD dari pajak daerah masih terbuka lebar untuk terus meningkat sampai tutup tahun.
Pada pekan pertama November 2020, Bapenda sudah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp326 juta. Angka realisasi penerimaan tersebut masuk kas pemda pada 1—2 November 2020 dan akan terus bertambah sampai 31 Desember 2020.
"Jadi angka surplus pajak daerah masih ada kemungkinan untuk terus mengalami peningkatan," tutur Made.
Menurut Made, realisasi pajak daerah tahun ini mengulang capaian pada tahun fiskal 2019. Tahun lalu, pemkab memasang target pajak daerah sebesar Rp266,5 miliar. Namun, realisasi penerimaan tahun lalu untuk pajak daerah mencapai Rp298,2 miliar.
Target pajak yang terpenuhi tahun ini tidak terlepas dari adanya perubahan APBD Kabupaten Malang akibat pandemi virus Corona. Target dalam pendapatan daerah lantas disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang terdampak pandemi.
"Kalau tahun lalu itu surplus pajak daerah nyaris mencapai 12% dari target yang sudah ditentukan," ujarnya seperti dilansir jatimtimes.com. (rig)