Ilustrasi.
BOGOR, DDTCNews—Pemkot Bogor akan mendorong gelaran acara atau event untuk bisa diselenggarakan di hotel atau restoran guna mengantisipasi efek pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Deni Hendana mengaku okupansi hotel dan restoran di Bogor selama ini sangat bergantung dari kegiatan kementerian/lembaga yang berkantor di Jakarta.
Untuk itu, Pemkot Bogor saat ini tengah mencari cara agar dampak pemindahan tersebut tidak terlalu berdampak terhadap okupansi hotel dan restoran. Pasalnya, hotel dan restoran menyumbang pajak daerah cukup besar.
"Jika ibu kota pindah, kami akan kehilangan pendapatan. Jadi kami harus mencari sumber pendapatan baru," kata Deni di Bogor, Rabu (11/3/2020).
Salah satu stratagi Pemkot, lanjut Deni adalah dengan memperbanyak gelaran acara di Kota Bogor guna mendatangkan para pengunjung. Pemkot juga akan menggandeng swasta untuk turut serta mendatangkan lebih banyak pengunjung.
Tahun ini, Kota Bogor menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,08 triliun, atau naik 15% dari realisasi PAD 2019 sebesar Rp944,3 miliar. Pajak sektor hotel, restoran, dan hiburan ditargetkan menyumbang pendapatan sebesar Rp291 miliar.
Bapenda juga terus mengupayakan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak, agar kepatuhan wajib pajak meningkat. Menurut Deni, Bapenda terus memantau kegiatan bisnis hunian yang sudah masuk kriteria wajib pajak, termasuk indekos.
Dia menjelaskan, indekos yang lebih dari 10 pintu sudah masuk dalam kategori pajak hotel, sehingga harus membayar pajak penghasilan (PPh).
“Kalo masuk [kriteria wajib pajak hotel], tim dari kami akan melakukan pendataan langsung ke lokasi supaya para pemilik indekos dapat mendaftarkan diri sebagai wajib pajak," ujarnya dilansir dari Ayobogor. (rig)