KOTA BOGOR

Kejar Target PBB, Bapenda Bogor Gelar Operasi Sisir

Muhamad Wildan
Senin, 29 September 2025 | 08.30 WIB
Kejar Target PBB, Bapenda Bogor Gelar Operasi Sisir
<p>Ilustrasi. Sejumlah kendaraan melintas di bawah proyek pembangunan jalur ganda rel kereta api Bogor-Sukabumi di Kelurahan Empang, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (12/2/2022).&nbsp;ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.</p>

BOGOR, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Jawa Barat, melibatkan RT/RW dalam kegiatan Operasi Sisir guna mengejar target pajak bumi dan bangunan (PBB) pada akhir tahun.

Melalui Operasi Sisir, Bapenda Kota Bogor mengunjungi wajib pajak secara door-to-door untuk mendorong yang bersangkutan membayar PBB. Operasi ini diperlukan untuk menjaga keberlangsungan pembangunan.

"Kepercayaan masyarakat terkait pajak, kan dengan demo-demo kemarin itu kan terlihat bahwa banyak yang propaganda untuk setop bayar pajak, padahal pajak ini untuk pembangunan di Indonesia, untuk penyelenggaraan pemerintahan," kata Sekretaris Bapenda Kota Bogor Tyas Ajeng Fitriani Prihandari, dikutip pada Senin (29/9/2025).

Tyas mengatakan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah diperlukan mengingat pajak daerah berkontribusi sebesar 65% terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Bila masyarakat enggan membayar pajak, pembangunan di Kota Bogor bisa terhenti. "Kalau masyarakat tidak patuh, tidak mau membayar pajak, artinya akan sangat mengganggu proses pembangunan infrastruktur di Kota Bogor. Yang dapat imbas, siapa? Ya kembali lagi, semua juga akan terimbas," ujar Tyas dilansir bogoronline.com.

Melalui Operasi Sisir, Bapenda Kota Bogor berharap bisa memperoleh penerimaan senilai Rp35 miliar. Hingga 23 September 2025, total penerimaan yang sudah terkumpul dari Operasi Sisir mencapai Rp1,6 miliar.

Guna meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak, Tyas mengatakan pihaknya juga sedang menyiapkan fasilitas keringanan. Langkah ini diharap bisa meningkatkan pembayaran pajak pada awal tahun 2026.

"Harapannya masyarakat bisa lebih patuh membayar. Syukur-syukur nanti tahun depan bayarnya di awal tahun. Karena awal tahun, kita juga berencana Pak Wali akan memberikan diskon. Bukan pokok belum sih aturannya, tapi kemungkinan salah satu kebijakannya, ya minimal di angka sebelumnya," kata Tyas. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.