MAGELANG, DDTCNews -- Satlantas Polresta Magelang menggelar Operasi Zebra Candi pada 17 hingga 30 November 2025. Tahun ini, Satlantas Polresta Magelang juga melibatkan Jasa Raharja Perwakilan Kedu serta Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Kabupaten Magelang.
Kolaborasi ini bertujuan mendukung edukasi dan penegakan aturan pajak kendaraan bermotor (PKB) di lapangan. Pengendara yang kedapatan belum membayar PKB diarahkan langsung menuju petugas UPPD yang disiagakan di lokasi operasi.
Plt Kasi PKB UPPD Kabupaten Magelang Silvi Yeni Pangestuti menyebut keterlibatan UPPD berdampak positif terhadap kepatuhan warga. Operasi gabungan ini dinilai dapat meningkatkan kesadaran warga untuk membayar pajak kendaraan.
"Kami melayani pembayaran di lokasi agar pemilik kendaraan bisa langsung memenuhi kewajibannya," tutur Silvi, dikutip pada Rabu (26/11/2025).
Silvi menambahkan PKB yang dibayarkan warga nantinya akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Untuk itu, kepatuhan wajib pajak menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Satlantas Polresta Magelang mencatat 399 pelanggaran selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. Penindakan terdiri atas 327 teguran dan 72 pelanggaran yang ditindak melalui sistem tilang elektronik (ETLE).
Selain penindakan, Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satlantas Polresta Magelang Ipda Rosyid Budiyanto menyebut operasi ini juga bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Ia berujar terdapat 6 kasus kecelakaan dengan 7 korban luka ringan sepanjang sepekan pelaksanaan operasi.
Rosyid menegaskan pendekatan preemtif tetap dikedepankan, yakni memberikan teguran kepada pelanggar untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Meski begitu, sambungnya, tindakan tegas tetap diberikan untuk pelanggaran yang terlihat jelas dan berpotensi membahayakan.
Ia menambahkan penilangan diterapkan kepada pengendara yang tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong, tidak membawa dokumen berkendara seperti STNK dan SIM, serta melanggar arus lalu lintas.
"Untuk pengendara sepeda motor yang memasang knalpot brong, kami lakukan penilangan dan kami minta mengganti langsung di lokasi dengan knalpot standar," tegasnya dilansir radarjogja.jawapos.com. (dik)
