KANWIL DJP NUSA TENGGARA

Fiskus Edukasi Bendahara Soal Aspek Perpajakan Revitalisasi Sekolah

Redaksi DDTCNews
Jumat, 14 November 2025 | 10.30 WIB
Fiskus Edukasi Bendahara Soal Aspek Perpajakan Revitalisasi Sekolah
<p>Suasana edukasi perpajakan. (foto: Kanwil DJP Nusa Tenggara/Magdalena Laras Kasih)</p>

MATARAM, DDTCNews – Petugas pajak dari Kanwil DJP Nusa Tenggara memberikan edukasi kepada ratusan bendahara sekolah pada 11 November 2025 perihal aspek perpajakan yang berkaitan dengan program revitalisasi sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil DJP Nusa Tenggara menugaskan 2 penyuluh pajak, yaitu Erya Tri Satmoko dan Arif Febriyanto. Mereka membawakan materi Materi meliputi pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh serta PPN atas kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan sekolah.

“Pendampingan ini bertujuan memperkuat kemampuan sekolah dalam menatausahakan anggaran, terutama terkait kewajiban perpajakan yang masih menimbulkan banyak kendala di lapangan,” kata Erya dikutip dari situs DJP, Jumat (14/11/2025).

Erya menjelaskan ketertiban administrasi perpajakan bukan hanya kewajiban, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dalam mengelola anggaran negara.

Oleh karena itu, lanjutnya, setiap sekolah perlu memahami langkah-langkah teknis pemotongan dan penyetoran pajak sehingga pelaksanaan program revitalisasi berjalan sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan temuan di kemudian hari.

Sementara itu, Arif memberikan penjelasan mengenai pentingnya kemampuan teknis yang benar pada tahapan pelaporan. Menurutnya, masih banyak sekolah yang ragu dalam melakukan pelaporan pajak, terutama untuk transaksi pengadaan barang dan jasa.

“Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan setiap bendahara dan pengawas memahami prosedurnya secara utuh dan dapat menerapkannya dengan tepat,” tuturnya.

Secara keseluruhan, kegiatan ini memperkuat pemahaman peserta mengenai kewajiban perpajakan yang melekat pada pengelolaan dana revitalisasi, sekaligus meningkatkan kualitas penatausahaan anggaran di tingkat sekolah.

Dengan adanya penjelasan langsung dari petugas pajak, peserta memperoleh pemahaman yang lebih kokoh mengenai kewajiban perpajakan dalam program revitalisasi. Pendampingan ini juga menjadi langkah penting untuk mendukung tata kelola anggaran yang lebih transparan dan akuntabel di lingkungan pendidikan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.