KABUPATEN LANGKAT

Tuntaskan Masalah Randis yang Nunggak Pajak, Bupati Beri 5 Instruksi

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 23 Oktober 2025 | 17.45 WIB
Tuntaskan Masalah Randis yang Nunggak Pajak, Bupati Beri 5 Instruksi
<p>Ilustrasi.</p>

LANGKAT, DDTCNews - Bupati Langkat Syah Afandin akan menuntaskan masalah pengelolaan aset daerah, termasuk kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Langkat, Sumatra Utara, yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Afandin menilai pemungutan pajak kendaraan dan pencatatan fisik aset pemkab harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dia juga berpesan kepada ASN daerah untuk segera melunasi PKB, dan jangan sampai ada yang menyalahgunakan aset maupun wewenang.

"Tidak boleh ada barang milik negara yang tidak jelas keberadaannya. Tidak boleh ada pajak yang tidak dibayar. Kalau memang ada yang lalai, akan kita luruskan, dan kalau ada yang main-main akan kita tindak," katanya, dikutip pada Kamis (23/10/2025).

Afandin pun menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh randis. Terdapat 5 instruksi khusus dari Bupati Langkat.

Pertama, melakukan audit administrasi kepemilikan dan pembayaran PKB semua unit kerja, termasuk kendaraan yang sudah lama atau jarang digunakan. Kedua, memverifikasi aset kendaraan, termasuk keberadaan, kondisi dan pemanfaatannya.

Ketiga, menelusuri dokumen kepemilikan kendaraan yang hilang atau tidak lengkap, serta memperbarui data aset kepemilikan. Keempat, berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Menurut Afandin, jajaran Sekda, OPD dan Bapenda perlu bekerja sama guna memastikan kegiatan penagihan dan pembayaran tunggakan PKB wajib pajak dapat berjalan lancar. Kelima, menjatuhkan sanksi administratif kepada pihak internal yang lalai atau terbukti menyalahgunakan randis.

Dia menambahkan bila ada randis yang tidak bisa ditelusuri keberadaannya atau disalahgunakan, pemkab akan memberikan sanksi tegas. Dia pun menuturkan kebersihan dan keterbukaan pengelolaan aset daerah penting untuk mencegah kebocoran penerimaan pajak daerah.

"Kita akan benahi semua, tidak ada pengecualian," kata Afandin seperti dilansir inimedanbung.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.