Ilustrasi.
BLORA, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengadakan program undian hadiah bagi pengusaha dan masyarakat yang telah patuh membayar pajak daerah.
Kepala BPPKAD Blora Slamet Pamuji mengatakan program undian bertajuk Ayo Bayar Pajak Restoran (Ambyar Pak To) ini berlaku bagi masyarakat yang membayar pajak daerah, serta pengusaha yang patuh menyetorkannya. Melalui program ini, kepatuhan pajak masyarakat diharapkan terus meningkat.
"Kesadaran pajak ini masih perlu terus meningkat, salah satunya melalui program Ambyar Pak To," katanya, dikutip pada Rabu (3/7/2024).
Slamet mengatakan setiap transaksi di restoran dikenakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa makanan dan/atau minuman sebesar 10%. Pemkab pun mengharapkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak serta pengusaha restoran untuk menyetorkannya kepada BPPKAD.
Bagi masyarakat, Ambyar Pak To dapat diikuti apabila melakukan transaksi makanan atau minuman di warung atau restoran yang berpartisipasi senilai minimum Rp20.000. Setiap transaksi senilai tersebut, akan mendapatkan 1 kupon undian dan berlaku kelipatan.
Nota yang menandakan pengenaan BPJT 10% harus diunggah pada aplikasi melalui barcode yang tersedia di warung atau restoran, dengan dilengkapi data diri. Program hanya berlaku untuk transaksi pada Juli hingga Desember 2024.
Sementara kepada pengusaha kafe dan restoran, BPPKAD akan menilai kepatuhannya dalam menyetorkan BPJT atas jasa makanan dan/atau minuman.
Pemkab bersama Bank Jateng pun telah menyiapkan berbagai hadiah antara lain sepeda listrik, ponsel, logam mulia, hingga tabungan. Pengundian hadiah akan dilaksanakan setiap akhir bulan selama periode berlangsung.
Slamet menambahkan pemkab juga berupaya memasang alat perekam transaksi (tapping box) pada tempat usaha restoran di Kabupaten Blora. Sejauh ini, baru 35 kafe dan restoran yang telah dipasang alat tersebut.
"Kalau tertib dan bagus, akan kami berikan reward," ujarnya dilansir beritajateng.tv. (sap)