Ilustrasi. (foto: www.leladies.com)
TUAPEJAT, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Mentawai fokus menggenjot setoran pajak jasa akomodasi yang berhubungan dengan olahraga selancar (surfing) kelas dunia. Setoran ini dinilai cukup besar berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mentawai Sumatera Barat, Rinaldi mengatakan jasa akomodasi untuk olahraga selancar mendominasi penerimaan daerah. Dalam sektor ini, pajak hotel dan restoran menjadi pendulang dana ke kas daerah.
“Saat ini kita sangat ingin memaksimalkan PAD dari pajak hotel, resor, dan restoran. Pastinya sebagian besar tamu yang berselancar menginap di resor atau penginapan Mentawai,” katanya, seperti dilansir dari Covesia, Selasa (13/11/2018).
Menjelang tutup tahun, papar Rinaldi, PAD Mentawai terbesar yang diperoleh dari pajak hotel telah mencapai Rp1,1 miliar. Realisasi ini telah melampaui target APBD yang dipatok senilai Rp700 juta.
Sementara, setoran PBB-P2 yang jamak menjadi andalan penerimaan daerah justru tidak terlalu bagus di Mentawai. Setoran PBB-P2 tercatat baru mencapai Rp252 juta atau 36% dari target senilai Rp700 juta tahun ini. Pemutakhiran data wajib pajak PBB-P2 menjadi salah satu penyebab seretnya penerimaan ini.
“PAD dari pajak paling tinggi diperoleh dari hotel, resor, dan restoran. Sementara, yang terendah yaitu pajak reklame masih Rp16 juta dari target Rp50 juta atau masih 32%,” ungkapnya.
Untuk mengamankan penerimaan daerah dari sektor jasa akomodasi surfing, pemerintah daerah membentuk tim gabungan. Tugas tim ini adalah memastikan pajak yang dibayarkan pelaku usaha yang berhubungan dengansurfing dilakukan secara tepat dan benar.
“Tim terintegrasi yang melibatkan Dinas Pariwisata, Satpol PP, DPMPTSP mencoba melakukan pengawasan secara rutin untuk meningkatkan PAD. Tim kita dari bidang pajak sedang melalukan pengawasan rutin,” jelasnya. (kaw)