POLANDIA

Beleid Anti-Penghindaran Pajak Diterapkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Juli 2016 | 08:02 WIB
Beleid Anti-Penghindaran Pajak Diterapkan

WARSAWA, DDTCNews - Polandia telah menyetujui General Anti-Avoidance Rule (GAAR) atau peraturan umum anti penghindaran pajak, terutama untuk mencegah munculnya peraturan hukum domestik yang dimaksudkan guna menghindari pembayaran pajak.

Presiden Polandia Andrzej Duda menyatakan dirinya telah menandatangani sebuah amandemen hukum pajak yang mengenalkan GAAR untuk dijadikan landasan guna mencegah kecurangan pajak di Polandia.

“GAAR akan diterapkan mulai 15 Juli 2016. Ada kekhawatiran mengenai apakah para pembayar pajak akan dengan mudah menangkap aturan baru ini setelah dikenalkannya klausa GAAR,” ungkapnya di Warsawa, pekan lalu.

Baca Juga:
P3B 2 Negara Ini Belum Jelas, Modal Asing yang Keluar Bakal Melonjak

Peraturan tersebut mendefinisikan tax avoidance atau penghindaran pajak sebagai suatu tindakan yang dilakukan terutama dalam rangka mencapai manfaat pajak. Oleh karena itu, penerapan GAAR ditujukan untuk mencegah tindakan tersebut.

Selain memperkenalkan GAAR, otoritas pajak Polandia juga memperkenalkan sebuah modifikasi penting dari file audit standar untuk rezim pajak (SAF-T). SAF-T PPN ini harus dilaporkan para wajib pajak secara bulanan tanpa perlu diminta fiskus.

Aturan SAF-T sudah dirilis untuk perusahaan besar di Polandia pada 1 Juli, khusus untuk pajak pertambahan nilai . Aturan ini, seperti dilansir taxnotes.com, akan diberlakukan untuk wajib pajak skala perusahaan kecil dan medium mulai 1 Januari 2017. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Rabu, 06 Maret 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pengembang Tak Setor PPN Rp 1,88 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan