DITJEN BEA DAN CUKAI

Begini Cara DJBC Perbaiki Layanan Ekspor Impor

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 08 Juli 2017 | 15:31 WIB
Begini Cara DJBC Perbaiki Layanan Ekspor Impor

JAKARTA, DDTCNews — Salah satu reformasi yang dijalankan oleh Ditjen Bea Cukai yaitu dengan mewujudkan proses bisnis impor maupun ekspor yang sehat, adil, dan transparan. Program reformasi tersebut merupakan upaya berkesinambungan yang tidak hanya menyasar kalangan internal Ditjen Bea Cukai, namun juga para pengguna jasa.

Direktur Teknis Kepabeanan Oza Olavia mengatakan Ditjen Bea Cukai melibatkan beberapa institusi sebagai observer program tersebut dan turut diikutsertakan sebagai narasumber dalam berbagai pertemuan yang membahas program-program reformasi.

"Beberapa program unggulan telah selesai dijalankan oleh Bea Cukai, kali ini Bea Cukai akan menjalankan program-program berikutnya sebagai lanjutan penguatan reformasi, salah satunya adalah penertiban importir berisiko tinggi," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/7).

Baca Juga:
Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Untuk menyampaikan perkembangan program tersebut, Ditjen Bea Cukai mengundang Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP) dan Asosiasi Perusahaan Kawasan Berikat (APKB) dalam acara Customs Talk yang bertajuk Sharing Session Program Penguatan Reformasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) kepada Pengguna Jasa Kepabeanan dan Cukai.

Adapun, implementasi dari program itu yakni guna lebih meningkatkan kepatuhan importir yang dianggap perlu untuk menjadikan DJBC sebagai organisasi yang efektif, kredibel, mengoptimalisasi penerimaan, serta mewujudkan industri dan perdagangan yang tertib dan adil.

Pada saat bersamaan, Ketua APJP Edward Otto Kanter memberikan respon positif terhadap program tersebut. Bahkan Edward akan membantu mengoptimalkan pelaksanaannya dengan cara menambah jumlah perusahaan yang patuh melalui program member get member.

Baca Juga:
DJBC Sebut Fasilitas ATA Carnet Bisa Dimanfaatkan untuk Produksi Film

"Kami mengapresiasi pendekatan yang digunakan oleh Ditjen Bea Cukai dalam mengkategorikan importir berisiko tinggi berdasarkan company performance, justru bukan berdasarkan jenis produk," tutur Edward.

Tidak hanya itu, Ketua APKB Ade Riphat Sudrajat pun mengungkapkan dukungan serupa kepada Ditjen Bea Cukai. APKB memberi saran kepada Ditjen Bea Cukai agar menindak tegas pengusaha Kawasan Berikat yang bermasalah.

"Kami berharap ke depannya pengimplementasian Kawasan Berikat Mandiri dapat dipercepat serta pemberian fasilitas Kawasan Berikat yang diberikan Bea Cukai semakin tepat sasaran," kata Ade. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Rabu, 17 April 2024 | 09:00 WIB FASILITAS KEPABEANAN

DJBC Sebut Fasilitas ATA Carnet Bisa Dimanfaatkan untuk Produksi Film

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya