KANWIL DJP JAWA TENGAH I

Bawaslu Ingatkan Pegawai Pajak untuk Bersikap Netral dalam Pemilu

Redaksi DDTCNews | Minggu, 23 April 2023 | 07:00 WIB
Bawaslu Ingatkan Pegawai Pajak untuk Bersikap Netral dalam Pemilu

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Tengah I menghadiri rapat koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Jawa Tengah dalam rangka mewujudkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 22 Februari 2023.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun meminta ASN di Jawa Tengah, termasuk pegawai Kanwil DJP Jawa Tengah I, untuk bersikap netral dan menghindari kegiatan yang bersifat politik.

“Kami berharap ASN menjaga diri. Keberpihakan terhadap suatu kelompok atau golongan dalam rangka pesta demokrasi tidak perlu diumbar ke ruang publik. Cukup disalurkan di bilik suara,” katanya dikutip dari situs web DJP, Minggu (23/4/2023).

Baca Juga:
Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Tengah Sumarno mengungkapkan ASN mempunyai kewajiban untuk menyukseskan pesta demokrasi. Untuk itu, rapat kordinasi ini penting diadakan guna mengingatkan kembali para ASN untuk bersikap netral.

“Sesuai kondisi di lapangan, ASN mungkin tidak sadar telah melakukan hal-hal kecil yang termasuk dalam pelanggaran,” ujar Sumarno.

Bentuk-bentuk pelanggaran yang dimaksud antara lain memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu; menghadiri deklarasi atau kampanye pasangan bakal calon serta memberikan tindakan atau dukungan aktif.

Baca Juga:
Anies-Ganjar Minta MK Panggil Menkeu-Mensos di Sidang Sengketa Pilpres

Kemudian, membuat postingan, comment, share, like dan bergabung dalam grup pemenangan bakal calon; atau berfoto bersama bakal calon dan diposting pada media sosial atau media lain yang dapat diakses publik.

Sumarno menambahkan bersikap netral dalam pemilu merupakan salah satu wujud perilaku dari nilai integritas yang wajib dijunjung tinggi. ASN harus berprinsip tidak memihak kepentingan manapun selain kepentingan negara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi