KANWIL DJP JAWA TENGAH I

Bawaslu Ingatkan Pegawai Pajak untuk Bersikap Netral dalam Pemilu

Redaksi DDTCNews | Minggu, 23 April 2023 | 07:00 WIB
Bawaslu Ingatkan Pegawai Pajak untuk Bersikap Netral dalam Pemilu

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Tengah I menghadiri rapat koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Jawa Tengah dalam rangka mewujudkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 22 Februari 2023.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun meminta ASN di Jawa Tengah, termasuk pegawai Kanwil DJP Jawa Tengah I, untuk bersikap netral dan menghindari kegiatan yang bersifat politik.

“Kami berharap ASN menjaga diri. Keberpihakan terhadap suatu kelompok atau golongan dalam rangka pesta demokrasi tidak perlu diumbar ke ruang publik. Cukup disalurkan di bilik suara,” katanya dikutip dari situs web DJP, Minggu (23/4/2023).

Baca Juga:
DJP Bakal Tambah Jumlah WP yang Harus Laporkan Keuangan Berbasis XBRL

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Tengah Sumarno mengungkapkan ASN mempunyai kewajiban untuk menyukseskan pesta demokrasi. Untuk itu, rapat kordinasi ini penting diadakan guna mengingatkan kembali para ASN untuk bersikap netral.

“Sesuai kondisi di lapangan, ASN mungkin tidak sadar telah melakukan hal-hal kecil yang termasuk dalam pelanggaran,” ujar Sumarno.

Bentuk-bentuk pelanggaran yang dimaksud antara lain memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu; menghadiri deklarasi atau kampanye pasangan bakal calon serta memberikan tindakan atau dukungan aktif.

Baca Juga:
DJP Sebut Pajak Karbon Masih Dibahas dengan Kemenkeu

Kemudian, membuat postingan, comment, share, like dan bergabung dalam grup pemenangan bakal calon; atau berfoto bersama bakal calon dan diposting pada media sosial atau media lain yang dapat diakses publik.

Sumarno menambahkan bersikap netral dalam pemilu merupakan salah satu wujud perilaku dari nilai integritas yang wajib dijunjung tinggi. ASN harus berprinsip tidak memihak kepentingan manapun selain kepentingan negara. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 26 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bakal Tambah Jumlah WP yang Harus Laporkan Keuangan Berbasis XBRL

Selasa, 26 September 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Pajak Karbon Masih Dibahas dengan Kemenkeu

Selasa, 26 September 2023 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Catatan Kemenkeu untuk Pemda

Selasa, 26 September 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BEI Sediakan 4 Skema Perdagangan Karbon di IDXCarbon

BERITA PILIHAN
Selasa, 26 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bakal Tambah Jumlah WP yang Harus Laporkan Keuangan Berbasis XBRL

Selasa, 26 September 2023 | 16:39 WIB LAYANAN PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Layanan WA-bot UMKM

Selasa, 26 September 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Pajak Karbon Masih Dibahas dengan Kemenkeu

Selasa, 26 September 2023 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kiriman Dokumen dari Luar Negeri Kena Bea Masuk? Simak Aturannya

Selasa, 26 September 2023 | 16:12 WIB DITJEN PAJAK

DJP Luncurkan Layanan Chatbot Pajak, Sudah Coba?

Selasa, 26 September 2023 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Catatan Kemenkeu untuk Pemda

Selasa, 26 September 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BEI Sediakan 4 Skema Perdagangan Karbon di IDXCarbon

Selasa, 26 September 2023 | 14:47 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Bakal Berlaku 2024, Pemerintah Kebut Aturannya

Selasa, 26 September 2023 | 14:45 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Perluasan Basis Pajak dan Pemanfaatan Teknologi untuk Kerek Tax Ratio

Selasa, 26 September 2023 | 14:37 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Penerimaan Diproyeksi Shortfall, Bea Cukai: Yang Penting Visi Berjalan