IBU KOTA BARU

Bappenas Sebut Ibu Kota Baru Punya Peran dalam Pemulihan Ekonomi

Dian Kurniati | Selasa, 09 Juni 2020 | 15:21 WIB
Bappenas Sebut Ibu Kota Baru Punya Peran dalam Pemulihan Ekonomi

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews—Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tetap bekerja menyelesaikan penyusunan rencana induk lokasi calon ibu kota negara yang baru di Kalimantan Timur.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengklaim rencana induk atau masterplan ibu kota baru akan rampung dalam waktu dekat ini. Meski begitu, ia tak menyebutkan target kapan rencana induk tersebut selesai.

"Kami masih menyiapkan masterplan, dan ini mudah-mudahan dalam waktu dekat selesai," katanya dalam sebuah webinar, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Suharso mengungkapkan kepastian pemindahan ibu kota negara dari DKI ke Kalimantan Timur kerap kali ditanyakan pengusaha. Menurutnya, ada optimisme besar dari pelaku usaha bahwa pemindahan ibu kota bakal berkontribusi pada pemulihan ekonomi.

Dia menilai ibu kota baru memang berpotensi menghadirkan efek berantai pada pertumbuhan ekonomi negara, terutama di Kalimantan. Dalam tahap pembangunan saja, bahan bangunan dan tenaga kerja banyak diambil dari Kalimantan dan Sulawesi.

Begitu pula peralatan dalam pendirian kompleks ibu kota negara seperti tongkang. Menurut Suharso, kebutuhan tongkang cukup besar guna mengangkut berbagai bahan material. Tak hanya itu, usaha penyewaan alat berat juga turut mendulang untung.

Baca Juga:
Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

“Bisnis bukan hanya material batu, tapi juga tongkang yang diperlukan untuk mengangkutnya ke daerah ibu kota negara,” ujarnya.

Suharso meyakini roda perekonomian di Kalimantan akan bergerak cepat dibarengi dengan pembukaan lapangan kerja secara besar-besaran. Dia menyebut kota seperti Samarinda dan Balikpapan berpeluang menjadi kawasan industri penunjang ibu kota baru.

“Ini sebuah bisnis opportunity yang besar sekali, yang tidak terlalu bergantung pada APBN,” tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP