PROVINSI JAWA TENGAH

Bank Jateng Genjot Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 19 Oktober 2019 | 17:08 WIB
Bank Jateng Genjot Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

Nasabah melakukan transaksi di Bank Jateng Kantor Cabang Pembantu Sekretariat Wilayah Daerah (KCP Setwilda) di Semarang. (Foto: Bank Jateng)

SEMARANG, DDTCNews – Bank Jateng merespons perubahan era digital dengan membuka jaringan pembayaran pajak daerah melalui Gopay, Ovo, Dana, serta Link dengan menggandeng e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, juga Alfamart, Indomaret dan PT Pos.

Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno mengatakan dengan era digital dan berkembangnya model pembayaran nontunai, pihaknya berupaya melakukan inovasi beberapa produk untuk mendorong penerimaan pajak daerah melalui sistem digitalisasi.

“Salah satu program yang menonjol adalah digitalisasi penerimaan pajak daerah. Kami bekerja sama dengan Tokopedia, Shopee, Alfamart, Indomaret dan PT Pos untuk menerima pembayaran pajak bumi dan bangunan serta pajak kendaraan bermotor,” ujarnya, Kamis (17/10/2019).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Selain membuka langkah-langkah pembayaran pajak daerah secara online, sambung Supriyanto, kini Bank Jateng juga sudah menerapkan pembayaran retribusi dengan mengimplementasikan e-retribusi, e-sampah dan e-spbu di beberapa daerah.

Tidak hanya itu, Bank Jateng juga membuka program lain seperti layanan Cash Management System di Pemprov Jateng dan 35 kabupaten/kota. Dengan CMS ini, pemda dapat memonitor transaksi keuangan kapanpun. “Implementasi program ini mendorong kenaikan PAD hingga 200%,” katanya.

Dia menambahkan, dalam menjawab perubahan teknologi informasi yang begitu cepat, Bank Jateng saat ini menyiapkan pembangunan layanan gerai digital (digital branch). Hal ini merupakan model pelayanan pembukaan rekening tanpa karyawan.

Baca Juga:
Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

Seperti dilansir semarang.bisnis.com, pembukaan rekening dilakukan secara self service oleh para nasabah. Tidak hanya itu, Bank Jateng juga menyediakan aplikasi Cash Recycle Machine yang berfungsi untuk melakukan setoran dan tarik tunai tanpa harus melalui konter bank.

“Bank Jateng tidak berpuas diri dengan pencapaian yang diperoleh karena masih banyak potensi yang dapat digarap, termasuk peluang membiayai petani agar bisa mendapatkan akses kredit secara maksimal,” jelas Supriyanto. (MG-anp/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

Rabu, 24 April 2024 | 14:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemkot Tangsel Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024