ADMINISTRASI PAJAK

Bagaimana Cara Cek Tanggal Terdaftar NPWP? Begini Langkahnya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 September 2022 | 16:00 WIB
Bagaimana Cara Cek Tanggal Terdaftar NPWP? Begini Langkahnya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Tanggal terdaftarnya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) seringkali tidak menjadi perhatian wajib pajak. Padahal, terkadang tanggal terdaftar NPWP perlu dicantumkan saat mengurus dokumen administrasi dalam kegiatan tertentu. Beberapa persyaratan administrasi kini perlu melampirkan NPWP dengan tanggal terdaftarnya.

Lantas bagaimana mengecek tanggal terdaftar NPWP? Setidaknya ada 3 cara untuk mengecek tanggal terdaftar NPWP. Pertama, cek langsung di kartu fisik NPWP. Tanggal terdaftar tertera pada bagian kanan bawah di bawah penulisan KPP terdaftar wajib pajak.


Baca Juga:
Petugas Pajak Ungkap Cara Ajukan Sertel kepada Pengurus WP Badan Baru

"[Kedua], tanggal terdaftar NPWP juga bisa dilihat pada Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diterima dari KPP bersamaan dengan kartu NPWP yang dikirim," cuit Ditjen Pajak (DJP) melalui akun @kring_pajak di Twitter, Selasa (27/9/2022).

Jika pendaftaran NPWP dilakukan secara online, tanggal terdaftar bisa dicek pada email saat permohonan pengajuan NPWP disetujui.

Ketiga, tanggal terdaftar NPWP juga tertera pada NPWP elektronik. Informasi ini bisa dicek pada menu informasi di akun DJP Online.

Baca Juga:
Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Selain ketiga cara di atas, jika wajib pajak masih kebingungan maka bisa menghubungi KPP terdaftar untuk menanyakan informasi tanggal terdaftar NPWP. Daftar kontak KPP bisa dicek lewat laman pajak.go.id/unit-kerja.

Penjelasan DJP di atas menjawab pertanyaan netizen yang kebingungan mengakses informasi tentang tanggal terdaftar NPWP. Seorang wajib pajak mengaku tidak menemukan informasi tanggal terdaftar pada kartu NPWP miliknya.

"Padahal di sebagian kartu ada kok," kata pemilik akun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ELONE SATTU PASERU 27 Desember 2023 | 20:59 WIB

malam mau nanya cara mendapatkan kode Efin kembali gimana soalnya lupa

Sunardi 13 Januari 2023 | 13:32 WIB

cek tgl regestasi npwp

Sunardi 13 Januari 2023 | 13:12 WIB

cara cek rrgestasi npwp

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?