KURS PAJAK 2 SEPTEMBER-8 SEPTEMBER 2020

Awal September, Rupiah Berbalik Menguat Terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews
Rabu, 02 September 2020 | 09.00 WIB
Awal September, Rupiah Berbalik Menguat Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.Ā 

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Rupiah berbalik menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk pelunasan pajak (kurs beli) untuk satu pekan ke depan. Rupiah dipatok menguat terhadap mayoritas mata uang negara mitra.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.648. Posisi kurs terhadap mata uang Negeri Paman Sam untuk periode 2ā€”8 September 2020 tersebut turun dari minggu lalu yang berada pada level Rp14.829 per dolar AS.

Sementara itu, tren penguatan masih berlaku untuk dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.668,73 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut naik tipis dari pekan lalu yang dipatok senilai Rp10.661,16 per dolar Australia.

Adapun nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.513,58 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak tersebut turun dari minggu lalu yang bertengger pada level Rp3.548,56 per ringgit Malaysia.

Rupiah juga berbalik menguat terhadap dolar Singapura pada awal September 2020. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.745,33 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu senilai Rp10.831,36 per dolar Singapura.

Laju penguatan euro dalam satu bulan terakhir juga berhenti pada awal September. Nilai kurs untuk setiap ā‚¬1 ditetapkan senilai Rp17.372,35. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut turun dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp17.563,17 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 37/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 2 September 2020ā€”8 September 2020 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)Amerika Serikat 14.648,00-181,00
2Dolar Australia (AUD)Australia 10.668,737,57
3Dolar Kanada (CAD)Kanada 11.161,27-86,80
4Kroner Denmark (DKK)Denmark 2.334,13-24,82
5Dolar Hongkong (HKD)Hongkong 1.889,93-23,44
6Ringgit Malaysia (MYR)Malaysia 3.513,58-34,98
7Dolar Selandia Baru (NZD)Selandia Baru 9.752,0833,75
8Kroner Norwegia (NOK)Norwegia 1.649,85-8,60
9Poundsterling Inggris (GBP)Inggris 19.414,51-79,69
10Dolar Singapura (SGD)Singapura 10.745,33-86,03
11Kroner Swedia (SEK)Swedia 1.685,83-12,77
12Franc Swiss (CHF)Swiss 16.156,63-137,18
13Yen Jepang (JPY)Jepang 13.822,92-195,00
14Kyat Myanmar (MMK)Myanmar 10,90-0,01
15Rupee India (INR)India 198,04-0,03
16Dinar Kuwait (KWD)Kuwait 47.918,87-606,14
17Rupee Pakistan (PKR)Pakistan 87,21-0,87
18Peso Philipina (PHP)Philipina 301,76-3,21
19Riyal Saudi Arabia (SAR)Saudi Arabia 3.905,53-48,24
20Rupee Sri Lanka (LKR)Sri Lanka 78,88-0,97
21Bath Thailand (THB)Thailand 468,71-3,43
22Dolar Brunei Darussalam (BND)Brunei Darussalam 10.729,27-112,23
23Euro Euro (EUR)Euro 17.372,35-190,82
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)Renminbi Tiongkok 2.130,35-14,28
25Won Korea (KRW)Korea 12,36-0,15

* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.