PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

Awal Mei, Setoran Bea Cukai Capai Rp34 Triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Mei 2017 | 08:38 WIB
Awal Mei, Setoran Bea Cukai Capai Rp34 Triliun

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 10 Mei 2017 mencapai Rp 34,96 triliun. Penerimaan tersebut terdiri dari Rp11,4 triliun bea masuk, Rp22,1 triliun cukai, dan Rp1,3 triliun bea keluar.

Khusus untuk penerimaan cukai, meliputi Rp20,5 triliun yang berasal dari cukai tembakau dan sekitar Rp1,6 triliun dari cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan realisasi penerimaan sudah mulai meningkat. Dia mengharapkan tren peningkatan penerimaan bisa terus berlanjut.

Baca Juga:
Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

"Penerimaan kami sudah mulai meningkat,” ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (12/5).

Realisasi penerimaan bea dan cukai tersebut melampaui periode yang sama tahun lalu. Untuk bea masuk tercatat naik 34%, cukai naik 14,12%, dan bea keluar 384%.

"Ini saya kira kita harapkan tren ini akan berlangsung terus ke depan," ujar Heru.

Baca Juga:
Jenis Barang yang Dapat Rush Handling Ditambah, DJBC Ungkap Tujuannya

Adapun Heru mengakui akan adanya perluasan objek cukai seperti pengenaan cukai pada kemasan berbahan plastik. Namun, Ditjen Bea Cukai masih perlu mengkaji lebih dalam untuk mengekstensifikasi objek cukai.

"Kami masih melakukan koordinasi sejauh ini, karena kami diberi waktu 2 bulan sejak waktu itu. Kira-kira waktunya tersisa sebulan lagi," tuturnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN