APLIKASI PAJAK

Aplikasi M-Pajak, DJP Sebut Informasi dan Layanan Bakal Lebih Personal

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 Juli 2021 | 12:04 WIB
Aplikasi M-Pajak, DJP Sebut Informasi dan Layanan Bakal Lebih Personal

Ilustrasi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Dengan aplikasi M-Pajak, layanan dan informasi yang diberikan akan lebih personal sesuai dengan kebutuhan dan minat wajib pajak.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak (DJP) Iwan Djuniardi menyatakan dalam roadmap-nya, aplikasi M-Pajak akan menyuguhkan berbagai informasi dan layanan sesuai dengan kebutuhan wajib pajak. Apalagi, M-Pajak akan menjadi authenticator.

“Nanti bisa di-push notification untuk mengingatkan misalkan Anda punya SKP (Surat Ketetapan Pajak) tuh, bayar. Itu lebih personal,” ujar Iwan, dikutip dari sebuah video di Youtube DJP, Senin (26/7/2021).

Baca Juga:
Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Iwan mengatakan informasi yang disediakan dalam aplikasi M-Pajak ada yang bersifat umum atau massal. Salah satunya terkait dengan pengingat waktu pembayaran pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dan sebagainya.

Namun demikian, ada pula pemberian informasi yang bersifat individual. Dengan demikian, pemberian informasi hanya dilakukan kepada wajib pajak tertentu. Skema ini akan memudahkan wajib pajak dari sisi administrasi.

“Syaratnya harus log in. jadi, ada semacam top informasi. Itu juga memudahkan. Wajib pajak sudah bayar berapa [dan] ke mana, itu bisa dipantau,” imbuh Iwan.

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

Selain itu, aplikasi M-Pajak akan menyediakan layanan transaksional. Saat ini, aplikasi M-Pajak baru menyediakan menu e-billing sehingga wajib pajak dapat lebih mudah dalam pembuatan kode billing. Berbagai fitur akan terus dikembangkan.

“Mungkin ke dapan bisa [layanan] KSWP (konfirmasi status wajib pajak), bisa lapor SPT (Surat Pemberitahuan) sederhana, dan sebagainya. Itu akan kita kembangkan terus,” katanya.

Dengan M-Pajak, sambung Iwan, DJP juga akan memperluas kolaborasi dengan pihak lain. Pasalnya, M-Pajak dibangun dengan skema open architecture. Hal ini memungkinkan adanya integrasi data dengan Lembaga lain, termasuk perbankan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

28 Juli 2021 | 23:38 WIB

Semoga dengan adanya aplikasi ini dapat semakin mendorong kepatuhan wajib pajak dan kesadaran masyarakat akan pajak.

27 Juli 2021 | 19:36 WIB

Aplikasi M-Pajak tersebut merupakan salah satu terobosan yang sangat menarik dari DJP. Sekarang berbagai informasi dan menjalankan kewajiban pajak dapat diakses melalui genggaman saja. Semoga bisa mengakomodir khususnya kewajiban pajak yang bersifat lebih personal sesuai kebutuhan wajib pajak. Selain itu, sebaiknya disosialisasikan secara masif agar banyak wajib pajak yang mengunduh dan mengaplikasikannya.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online