KABUPATEN SUMEDANG

Aplikasi Daerah Ini Jadi Pilot Project Pengelolaan Pajak Online

Redaksi DDTCNews | Minggu, 02 Mei 2021 | 14:01 WIB
Aplikasi Daerah Ini Jadi Pilot Project Pengelolaan Pajak Online

Salah satu pusat perbelanjaan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Aplikasi pengelolaan pajak daerah milik Pemkab Sumedang, Jawa Barat, menjadi salah satu proyek percontohan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri. (Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi)

SUMEDANG, DDTCNews - Aplikasi pengelolaan pajak daerah milik Pemkab Sumedang, Jawa Barat, menjadi salah satu proyek percontohan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan aplikasi pajak daerah online (Siapdol) Pemkab Sumedang sudah ditetapkan menjadi pilot project Balitbang Kemendagri.

Menurutnya, sistem Siapdol masuk kategori inovasi daerah dalam melakukan tata kelola pajak daerah berbasis sistem elektronik. "Memang ada penilaian Litbang Kemendagri terhadap inovasi Siapdol milik Bappenda," katanya seperti dikutip Rabu (28/4/2021).

Baca Juga:
Mendagri Tito Karnavian Gencarkan Pencetakan KTP Digital

Rohana menjelaskan sistem Siapdol masuk penilaian Litbang Kemendagri sebagai inovasi yang memiliki nilai tinggi dalam pengelolaan pajak. Beberapa kelebihan Siapdol adalah mampu mengakomodasi semua informasi pajak daerah yang dikelola oleh Pemkab Sumedang.

Menurutnya, belum banyak daerah yang berhasil melakukan konsolidasi data pajak daerah. Selain berguna bagi pemkab dalam melakukan pengumpulan pajak, aplikasi Siapdol juga bisa diakses masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban pajak daerah.

"Dengan aplikasi ini, warga akan bisa lebih mudah untuk mencari tahu berbagai informasi mengenai pajak daerah yang dikelola Bappenda Sumedang," terangnya seperti dilansir Kabar Priangan.

Baca Juga:
KPK Klaim Selamatkan Keuangan Daerah hingga 36,37 Triliun pada 2023

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Verifikasi Bappenda M. Yusup Sahrulloh menuturkan hasil penilaian Litbang Kemendagri menyatakan aplikasi Siapdol layak dijadikan proyek percontohan bagi daerah lainnya.

Oleh karena itu, perlu adanya identifikasi dan pengembangan model inovasi dari sistem Siapdol agar bisa ditiru daerah lain. "Litbang Kemendagri, akhirnya menyatakan bahwa aplikasi Siapdol ini layak dijadikan Pilot Project bagi daerah-daerah lain," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 17 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kendalikan Harga Beras, Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Minggu, 03 Maret 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mendagri Tito Karnavian Gencarkan Pencetakan KTP Digital

Kamis, 18 Januari 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

KPK Klaim Selamatkan Keuangan Daerah hingga 36,37 Triliun pada 2023

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara