VIETNAM

Ambang Batas PTKP Naik Mulai 1 Juli 2020

Dian Kurniati | Senin, 08 Juni 2020 | 10:25 WIB
Ambang Batas PTKP Naik Mulai 1 Juli 2020

Ilustrasi. Seorang buruh memakai masker saat melakukan pekerjaannya di pabrik Ngoc Nu yang membuat selimut, bantal dan kasur untuk pasar lokal setelah pemerintah melonggarkan penguncian secara nasional akibat wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Hanoi, Vietnam, Senin (1/6/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Kham/pras/djo

HANOI, DDTCNews – Parlemen Vietnam telah menyetujui proposal kenaikan ambang batas penghasilan kena pajak dari VND9 juta menjadi VND11 juta atau sekitar Rp6,7 juta per bulan. Kenaikan mulai berlaku pada 1 Juli 2020.

Persetujuan yang diberikan dalam sidang paripurna parlemen ini pada gilirannya menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) menjadi di bawah VND11 juta per bulan. Dengan demikian, ada kenaikan sekitar 22% dibandingkan ambang batas sebelumnya.

“Ambang batas untuk setiap tanggungan yang diklaim wajib pajak juga akan akan meningkat senilai VND4,4 juta, naik 22% dari sekarang [VND3,6 juta],” demikian bunyi informasi keputusan tersebut, seperti dikutip pada Senin (8/6/2020).

Baca Juga:
SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Dengan ketentuan tersebut, berarti seseorang dengan penghasilan bulanan VND15 juta dengan satu tanggungan tidak lagi harus membayar pajak penghasilan (PPh). Jika menggunakan ketentuan yang berlaku saat ini, orang tersebut harus membayar VND120.000 (5% dari VND2,4 juta).

Sementara itu, seseorang dengan penghasilan VND20 juta sebulan yang memiliki dua tanggungan hanya membayar VND10.000 (5% dari VND0,2 juta). Nilai yang harus dibayar tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai dengan ketentuan saat ini senilai VND190.000.

Menurut hitungan pemerintah Vietnam, adanya kenaikan ambang batas ini juga akan menambah sekitar 1 juta wajib pajak yang terbebas dari kewajiban membayar PPh. Meski demikian, para ahli masih menilai kenaikan ambang batas tersebut masih terlalu kecil dibandingkan tingginya pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Kepala Departemen Keuangan di HCMC University of Economics Nguyen Khac Quoc Bao menyarankan kenaikan PTKP hingga 55% menjadi VND14 juta atau Rp8,5 juta per bulan. Dengan demikian, akan lebih banyak orang yang dibebaskan dari kewajiban membayar pajak.

Dilansir Vnexpress.net, Kementerian Keuangan mencatat ada 6,88 juta wajib pajak yang berkontribusi lebih dari VND79,2 triliun atau Rp48,2 triliun untuk kas negara pada tahun lalu. Kebijakan per 1 Juli 2020 ini diperkirakan akan membuat penerimaan PPh turun 13%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 Juni 2020 | 18:37 WIB

sori saya ralat komentar saya soal ambang batas yang ternyata vietnam, karena tampilan di browser saya yg tidak jelas. kirain Indonesia kasih komentar disini ternyata langsung terkirim tanpa fitur konfirm dan tidak bisa diedit.

08 Juni 2020 | 18:27 WIB

click bait juga nih DDTC!!!!

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor