ADA APA DENGAN PAJAK

Akhirnya! Aplikasi e-Reporting PPS Sudah Ada, Simak Video Ini

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 13 Mei 2023 | 13:05 WIB

JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak peserta program pengungkapan sukarela (PPS) yang berkomitmen melakukan repatriasi atau investasi harta bersih perlu menyampaikan laporan realisasi. Menurut PMK 196/2021, batas waktu penyampaian laporan adalah pada saat berakhirnya batas waktu penyampaian SPT Tahunan tahun pajak 2022.

Namun, lantaran hingga 30 April 2023 lalu saluran elektronik yang dibutuhkan untuk pelaporan realisasi belum tersedia, peserta PPS diberi kelonggaran untuk menyampaikan laporan paling lambat 31 Mei 2023. 

Akhirnya, pada 5 Mei 2023 Ditjen Pajak (DJP) resmi meluncurkan aplikasi e-Reporting PPS. Apa itu e-Reporting PPS? Bagaimana penggunaannya?

Temukan jawabannya serta penjelasannya dalam episode Ada Apa Dengan Pajak bersama Irsyad, Brain Specialist DDTC Academy di YouTube DDTC Indonesia pada link berikut:

https://youtu.be/mQuO962ieHA

Gabung grup Whatsapp DDTC Academy untuk mendapatkan informasi pelatihan pajak, informasi terbaru perpajakan dan berdiskusi pajak dengan member DDTC Academy lainnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jumat, 09 Juni 2023 | 09:45 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Pemerintah Tawarkan Lagi SBSN Khusus PPS pada Pekan Depan

Kamis, 08 Juni 2023 | 15:30 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

PPh Final Tambahan PPS Bisa Disetor Tanpa Menunggu Surat Teguran

Kamis, 08 Juni 2023 | 14:25 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Faktur Pajak bagi PKP Pedagang Eceran, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 08 Juni 2023 | 10:30 WIB BINCANG ACADEMY

Mengoptimalkan Penagihan Utang Pajak dalam Kasus Kepailitan

BERITA PILIHAN

Jumat, 09 Juni 2023 | 18:58 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Pemberian Cuma-Cuma sebagai Objek PPN

Jumat, 09 Juni 2023 | 16:30 WIB EKOSISTEM LOGISTIK NASIONAL

Sri Mulyani Luncurkan SINSW Generasi II, Logistik Lebih Efisien

Jumat, 09 Juni 2023 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tampung Setoran PNBP, Bank yang Ditunjuk Wajib Lebih dari Satu

Jumat, 09 Juni 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wajib Pajak Sedang Diperiksa, Cakupan Pemeriksaan Bisa Diperluas

Jumat, 09 Juni 2023 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Masih Terkontraksi 5,16 Persen, Penerimaan CHT Diyakini Capai Target