PEMILIHAN ANGGOTA BPK

Agus Joko Borong Suara Komisi XI DPR, Syarkawi Terpental

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 April 2018 | 10:15 WIB
Agus Joko Borong Suara Komisi XI DPR, Syarkawi Terpental

JAKARTA, DDTCNews – Agus Joko Pramono, petahana anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu malam (18/4/2018) memborong suara di Komisi XI DPR dan terpilih kembali sebagai anggota BPK 2018-2023 dengan jumlah suara 51 dari seluruh suara yang masuk 54.

Adapun, dua calon lain yang memperoleh suara pada sidang Komisi XI DPR tetapi tidak cukup adalah Ilham 1 suara, dan 2 suara untuk mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Syarkawi Rauf. Pekan lalu, DPD RI memberi nilai tertinggi untuk Syarkawi.

Sementara itu, Agus Joko Pramono, anggota II BPK yang membawahi pemeriksaan bidang keuangan, dalam paparannya di hadapan Komisi XI DPR, Senin lalu, menyampaikan visinya membawa BPK sebagai pendorong pencapaian tujuan negara yang sesuai dengan amanat UUD 1945.

Baca Juga:
Pemerintah Dukung Gubernur DKJ Tetap Dipilih, Bukan Ditunjuk

“Ini tercermin dalam visi di BPK. Bahwa sebagai amanat UUD 1945 maka negara mempunyai tujuan yang tercermin didalam tujuan dari masing-masing organisasi pemerintahan yang pada saat ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah” jelasnya

Untuk dapat mencapai visi itu, dia mengkaji ada beberapa tantangan dalam implementasi program pemerintah di antaranya kemandirian ekonomi dan ketahanan energi. Selain itu, ada pula masalah cost recovery dan penerimaan pajak serta tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, tantangan tersebut memiliki beberapa penyebab antara lain basis data pajak yang bermasalah dan komitmen tata kelola yang rendah. "Dari hasil pemeriksaan yang paling utama masalah basis data nasional terkait dengan validitas akurasi dan kepemilikan,” tuturnya.

Baca Juga:
MA Cabut Aturan KPU soal Mantan Terpidana Jadi Caleg

Mengomentari hasil voting itu, anggota Komisi XI DPR Eva Sundari (FPDIP) menjelaskan dari 54 pemilih Komisi XI mayoritas memberikan suaranya pada Agus. “Presentasi AJP (Agus Joko Pramono) bagus, kontekstual, jadi gagasannya feasible untuk sikon BPK saat ini.”

Selain itu, lanjut Eva, AJP perlu mempelajari presentasi calon-calon lain yang banyak gagasan baru. Termasuk pengakuan beberapa calon yang tahu trik-trik perusahaan menyembunyikan penghasilan yang BPK tidak bisa menjangkau. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 13 Maret 2024 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Dukung Gubernur DKJ Tetap Dipilih, Bukan Ditunjuk

Minggu, 01 Oktober 2023 | 14:00 WIB UJI MATERIIL

MA Cabut Aturan KPU soal Mantan Terpidana Jadi Caleg

Selasa, 04 Juli 2023 | 11:00 WIB PEMILU 2024

KPU: Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Capai 204,8 Juta Orang

Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:30 WIB BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

Jadi Anggota BPK, Ahmadi Noor Supit Ucapkan Sumpah Jabatan

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?