AGENDA PAJAK

Ada Simposium Nasional Perpajakan dan Call for Paper, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Oktober 2021 | 15:20 WIB
Ada Simposium Nasional Perpajakan dan Call for Paper, Tertarik?

BANGKALAN, DDTCNews - Jurusan Akuntansi Universitas Trunojoyo Madura mengadakan Simposium Nasional Perpajakan (SNP) VIII dan Call for Paper bertajuk Membangun Optimisme Pajak di Masa Pandemi.

Acara ini merupakan hasil kerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur Komisariat Madura, Koperasi Jasa Syariah Insan Cendekia Holistik (KJS Indeks), DDTC, Association of Certified Fraud Examiners (ACFE).

Kepala Subdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti dijadwalkan hadir untuk menjadi keynote speaker. Acara ini juga akan menghadirkan sejumlah pembicara yang kompeten di bidangnya.

Baca Juga:
Siapkah Anda Mendapatkan Sertifikasi Pajak Global? Ikuti Persiapannya!

Pertama, Imam Besar Masjid Istiqlal K.H Nasaruddin Umar dengan materi Pajak Perspektif Agama. Kedua, Assistant Manager DDTC Fiscal Research Awwaliatul Mukarromah dengan materi Kupas Tuntas UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Ketiga, Ketua Program Studi Pascasarjana UI Yulianti Abbas dengan materi Peluang Riset Perpajakan pada Masa Pandemi Covid-19. Keempat, Komisioner KPK Nurul Ghufron dengan materi Penegakan Hukum dalam Perpajakan.

Kelima, perwakilan dari Kanwil DJP Jawa Timur II dengan materi Kebijakan Perpajakan di Masa Pandemi Covid-19. Keenam, Dosen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trunojoyo Madura Tarjo.

Acara akan dilaksanakan pada Rabu–Kamis, 24—25 November 2021, pukul 08.00 WIB—selesai melalui Zoom. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi contact person 0816564254 (Hanif) atau 081217835622 (Ardi). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 29 April 2024 | 16:55 WIB DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Siapkah Anda Mendapatkan Sertifikasi Pajak Global? Ikuti Persiapannya!

Kamis, 07 Maret 2024 | 17:07 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:55 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pilih Pakai Tarif PPh Umum, Perlukah WP Badan Sampaikan Pemberitahuan?

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

UU Belum Direvisi, WNI Belum Bisa Berkewarganegaraan Ganda

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:11 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Paham Ketentuan Impor, Importir Bisa Manfaatkan Jasa PPJK

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:05 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Batas Akhir Penyetoran PPh Masa April 2024 Mundur ke 13 Mei

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NIK Sudah Jadi NPWP, Masih Perlukah WP Daftar NPWP secara Mandiri?

Selasa, 07 Mei 2024 | 16:40 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Begini Kebijakan Akuntansi Koperasi Simpan Pinjam Berdasarkan SAK EP